SURABAYA | ARTIK ID - Polres Tanjung Perak Surabaya, Kamis (01/11/2022) menggelar ungkap kasus penganiayaan terhadap petugas Security Pakuwon City yang mengakibatkan hilangnya nyawa.
Tujuh pelaku penganiayaan berhasil diamankan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada, Senin (29/11/2022,)
Baca juga: Bupati Ikfina Dorong Program Gelari Pelangi di Mojokerto
Dalam kejadian ini korban, yakni Fatur Rozi warga Kenjeran, dan Reno, anggota satpam perumahan elit di kawasan Mulyorejo, Surabaya, mengalami luka bacok dan memar.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Anton Elfrino Trisanto mengatahkan, 7 pelaku diamankan atas dugaan keterlibatan aksi penganiayaan yang menyebabkan dua orang korban tersebut.
"Saat mengamankan mereka, petugas juga menemukan beberapa senjata tajam yang diduga sering kali dipergunakan untuk melakukan aksi penganiayaan," kata AKBP Anton.
AKBP Anton Elfrino memaparkna, aksi pembacokan itu dilakukan segerombolan kelompok geng motor remaja, pada Sabtu (26/11/2022) dini hari lalu.
Baca juga: Wanita di Pariaman Tewas Karena Masalah Tanah, Pelaku Menyerahkan Diri
"Keduanya mengalami luka bacok dan lebam," tutur AKBP Anton.
Korban Fatur Rozi yang mengalami luka sobek pada bagian kepala dan tangan kiri, saat ini menandapat penanganan medis di IGD RSU Haji Surabaya, di Sukolilo, Kota Surabaya.
Sedangkan, Reno, yang mengalami luka lebih ringan ketimbang Fatur, mendapat penanganan medis di RSU Unair, Surabaya.
Kini para pelaku berhasil diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dengan barang bukti sajam.
Baca juga: Polisi Ringkus Dua Pengedar Pil Double L yang Beraksi di Mojokerto
"Kita berhasil mengamankan sajam, 9 buah handphone untuk berkomunikasi dengan anggota yang lain, dan 3 unit sepeda motor sebagai sarana," imbuh AKBP Anton.
Karena 4 dari 7 pelaku masih di bawah umur maka mereka mendapatkan tindakan khusus dan hukuman khusus dibawah umur.
(Gle)
Editor : Fuart