Momentum Hari Guru, Khusnul Khotimah Dorong Revisi Perda Perwali Pendidikan

Artik
Foto artik.id/fudai

SURABAYA | ARTIK.ID - Hari Guru Nasional yang jatuh setiap 25 November, ramai diperingati oleh hampir setiap sekolah dan instansi pemerimtahan di Indonesia. Ucapan selamat banjir baik secara pribadi maupun lelembagaan.

Ucapan selamat juga datang dari Ketua Komi C DPRD Kota Surabaya Khusnul Khotimah.

Baca juga: Soal Pengadaan Seragam di Surabaya, Khusnul Khotimah Minta Bikin Sistem Baru

"Selamat Hari Guru, untuk guru-guru yang ada di Indonesia, di Surabaya khususnya, terimakasih dedikasinya, ilmunya, semangatnya, semoga bisa terus menginspirasi kita semua," ungkap Khusnul

Khusnul Khotimah mengatakan, Tumbuh kembang generasi bangsa itu tidak lepas dari peran seorang guru, karenanya dalam berbagai sendi kehidupan dan peradaban guru menjadi pilar yang sangat penting.

Maka itu, menurut Khusnul Khotimah, momentum hari guru ini adalah momentum pelecut bagi kita, dan juga bagi para guru untuk bekerja lebih baik, mendidik anak-anak bangsa untuk menjadikan mereka generasi yang lebih baik.

Karena dari segi anggaran pendidikan di kota Surabaya itu sudah 20, melampaui anggaran nasional.

Ketua DPRD Kota Surabaya berbusana putih, Ketua Komisi D Berbusana merah

"Namun kami menyadari bahwa anggaran 20% itu masih sangat terbatas. Kami tidak menutup mata terhadap kekurangan-kekurangan yang harus kami penuhi bersama," tutur Khusnul.

Baca juga: Ketua Komisi D Dukung Upaya Pemkot Surabaya Benahi Layanan RSUD dr Soewandhie

Khusnul Khotimah memaparkan, terkait kesejahteraan guru di Surabaya, negeri maupun swasta sudah mendapat sertifikasi, meskipun, sebagai catatan masih ada beberapa guru yang mendapatkan gaji kurang layak, serta sarana dan prasarananya belum terpenuhi.

"Sebenarnya dari Pemkot Surabaya sudah ada bantuan 1 juta untuk guru, itu berlaku bagi sekolah yang memungut spp di bawah 200 ribu," ujar Khusnul.

Maka itu, menurut Khusnul Khotimah, Komisi C DPRD Kota Surabaya terus mendorong pemerintah kota surabaya untuk melakukan revisi terhadap Perda dan Perwali yang mengatur batasan spp tersebut.

"Kami sudah meminta Dinas Pendidikan untuk melakukan revisi terhadap perwali itu, karena spp di bawah 200 ribu bagi sekolah swasta tentu jauh dari cukup," kata Khusnul.

Baca juga: 3020 Siswa Cokroaminoto Terlantar, Khusnul Khotomah Minta Segel Dibuka

Agar sekolah yang memungut spp di atas 200 ribu guru-gurunya juga bisa dapat anggaran 1 juta tersebut.

"Kita terus dorong itu, misalnya batasn spp itu dinaikkan menjadi 300 ribu," pungkas Khusnul.

(diy)

Editor : Fuart

Peristiwa
10 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru