SURABAYA | ARTIK.ID - Dari hasil temuan dan pengaduan warga Kelurahan Dr. Soetomo Surabaya, terkait pengadaan kursi dan masalah dokumentasi arsip, Komisi A DPRD Kota Surabaya, mengundang pihak kelurahan untuk melakukan Hearing, Selasa (22/11/2022).
Dalam hearing tersebut hadir Sekcam, Lura Dr. Soetomo Amari, S.Sos beserta jajaran, rapat berlangsung hangat.
Baca juga: Muhammad Syaifuddin, Anggota Komisi A DPRD kota Surabaya, Soroti Peran Penting Perda Ekonomi Kreatif
Ketua Komusi A DPRD Kota Surabaya Hajah Pertiwi Ayu Krisna serta Wakil Ketua Camelia Habiba mencecar Pihak kelurahan dengan berbagai pertanyaan.
Pada sesi wawancara Pertiwi Ayu mengatakan bahwa, arsip-araip dari Kelurahan Dr Soetomo itu disimpan di salah satu unit rusun di brudo.
"Ini terkait keamanan, kalau arsip-arsip itu ditaruh di rusun siapa yang menjamin keamanannya, yang namanya rusun itu kan ada kompor dan segala macam, kalau terjadi kebakaran bagaimana, apa hilang senyap begitu saja?" kata Ayu.
Pertiwi Ayu Krisna mengatakan, kalau memang tidak ada tempat, kenapa tidak mintak kebagian arsip untuk diambil dan ditaruh di tempat yang lebih aman.
"Jadi besok itu saya minta bagian arsip untuk memindahkan ke tempat yang lebih aman, karena kalau sampai terjadi apa-apa akan runyam, kita kehilangan arsip Kelurahan Dr Soetomo," tutur Ayu.
Dalam hal ini, Pertiwi Ayu Krisna meyakini kalau Pak Wali Kota Eri Cahyadi tidak mengetahuinya, karena laporan dari kelurahan itu biasanya fine-fine aja.
"Seperti tadi kalau ditanya kan Kelurahan Dr. Soetomo itu bilangnya, iya, sudah, ini, bagus, ternyata setelah ditelisik arsipnya ditaruh di rusun," ungkap Ayu.
Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Kota Surabaya Meminta Hasil Audit YKP
Pada sesi wawancara itu Pertiwi Ayu Krisna menambahkan, selain soal arsip, ada juga pengaduan RW di Kelurahan Dr Soetomo, terkait pengadaan kursi yang diajukan lewat Musbangkel.
"Dari semua RW yang mengajukan itu, yang dapat kursi itu cuma 2 RW saja, padahal di Reses saya yg bulan lalu, saya dapat pengaduan kalau semua, 14 RW itu mengajukan," imbuh Ayu.
Dan itu, kata Pertiwi Ayu Krisna, jauh sebelum ada peraturan dakel yang baru, sebelum Pak Wali Kota mengatakan jika setiap RW dapat kursi, tenda dan komputer.
"Jadi jauh sebelum peraturan baru itu semua RW di Kelurahan Dr. Soetomo sudah mengajukan, tapi yang dapat cuma 2 RW sebanyak 1189 kursi," ujar Ayu.
Baca juga: M.saifuddin anggota komisi A DPRD kota Surabaya, Tancap Gas menjaring aspirasi masyarakat.
Hal itu, menurut Pertiwi Ayu Krisna bisa menimbulkan kecurigaan, apa yang 2 RW itu saudaranya Pak Lurah, atau rekan bisnisnya, kok yang lain tidak dapat.
"Saya tahu, saya ada datanya bahwa semua RW itu mengajukan mulai tahun 2017, jadi saya minta Kelurahan untuk cek ulang pengajuan semua RW di Kelurahan Dr. Soetomo, jangan sampai tebang pilih, apa lagi Pak Wali Kota sudah mengatakan bahwa setiap RW dapat," pungkas Ayu.
(diy)
Editor : Fuart