JAYAPURA | ARTIK.ID - Atensi tindak pidana Curanmor, Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota kembali ciduk seorang pria berinisial SY Alias Eten (25) bersama barang bukti motor hasil curian bertempat di seputaran Dok V Bawah Distrik Jayapura Utara.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Handry M. Bawiling, S.Sos., M.M, dalam keterangan pers, Kamis (16/06/2022), mengatakan, penangkapan SY berdasarkan hasil penyelidikan Tim Resmob Numbay yang dipimpin Aipda A. Sero-Sero.
Baca juga: KPU Waropen Lantik 55 Panitia Pemilihan Distrik, Siap Sukseskan Pilkada dengan Profesional
Kasat memaparkan, SY dibekuk bersama satu unit SPM Honda Vario warna hitam, yang setelah dilakukan pemeriksaan ternyata memiliki Laporan Polisi dan terdaftar di Polsek Jayapura Selatan beberapa hari lalu.
"Tim kemudian membawa SY ke Mapolresta untuk dilakukan pemeriksaan lebih intensif. Dari hasil pemeriksaan serta pengembangan, SY merupakan spesialis curanmor, sudah puluhan motor yang dicuri olehnya di wilayah Kota Jayapura pada waktu dan TKP yang berbeda," papar Kasat.
Lebih lanjut Kasat mengatakan, tim kemudian mengumpulkan barang bukti milik SY di lokasi yang berbeda-beda, di mana dari hasil keseluruhan didapati total 11 unit sepeda motor hasil curian miliknya termasuk yang ditangkap bersamanya.
Baca juga: 20 Tersangka Pelaku Perdagangan Orang Kaltara Diringkus Polisi
"Tim masih akan melakukan pengumpulan barang bukti yang menurut pengakuan SY, ada beberapa unit motor juga yang telah dijualnya di seputaran Perbatasan RI-PNG, untuk itu akan kami pastikan untuk menjemput barang bukti tersebut," ujarnya.
Jadi, menurut AKP Handry, motor yang telah dikumpulkan di antaranya yakni Honda Vario Nomor Mesin KF11E1308048, Honda Beat Nomor Mesin JF51E1073347, Yamaha Vega ZR Nomor Mesin 5D91798143, Yamaha Jupiter-Z Nomor Mesin 2P2950110, Honda CB Nomor Mesin KC41E1118766, Honda Beat Pop Nomor Mesin JFS2E1070288, Honda Scoopy Nomor Mesin JM31E208904.
Yamaha Mio M3 Nomor Mesin E3R2E3016416, Yamaha Mio M3 Nomor Mesin E3R2E2013509, Yamaha Mio Soul Nomor Rangka MH314D204PK166734, Honda Supra Nomor Mesin JB91E3485777.
Baca juga: Menggunakan Mobil Rental, Dua Pelaku Curanmor Jayapura Diciduk Polisi
"Bagi pemilik motor yang tertera, bisa mendatangi Polresta Jayapura Kota dengan membawa surat-surat kepemilikan untuk dicocokkan," terang AKP Handry.
(ara)
Editor : Fuart