SRABAYA | ARTIK.ID - Pelaku pencurian dengan pemberatan (CURAT) pada sebuah rumah di Jalan Embong Kemiri, Surabaya, beberapa waktu lalu akhirnya berhasil diringkus polisi.
Kasi Humas Polsek Genteng, Ipda Yudi, Kamis (16/06/2022), kepada reporter artik.id, menuturkan, Pelaku berinisial KDS (60), warga Balongpanggang Gresik.
Baca Juga: 20 Tersangka Pelaku Perdagangan Orang Kaltara Diringkus Polisi
"Jadi pelaku mencari sasaran dengan mengendarai bentor, tiba di TKP, pelaku masuk melalui rumah kosong di sebelah TKP dengan memanjat tembok dan masuk ke rumah korban kemudian mengambil barang-barang milik korban dan pergi lewat jalan yang sama," ujar Ipda Yudi.
Baca Juga:
Antisipasi Bahaya Narkoba, TNI AU Lanud Silas Papare Bentuk Satgas P4GN
Setelah mendapat laporan dari korban kemudian tim opsnal Polsek Genteng Surabaya melakukan olah TKP dan analisa cctv. Dari hasil olah Tkp tersebut tim opsnal mendapatkan identitas pelaku dan dilakukan penyanggongan selama 1 bulan.
Pelaku berhasil diamankan di Jalan Urip Sumoharjo sewaktu jalan kaki, setelah diintrogasi dan sesuai hasil lidik pelaku mengakui telah melakukan pencurian di TKP bersama dengan temanya YNS (DPO).
"Peristiwanya terjadi, Kamis, 3 Maret yang lalu. Pelaku ini tidak sendirian, dia bersama YNS, saat ini masih DPO," tutur Ipda Yudi.
Baca Juga: Pengedar Sabu Tandes Diringkus Polisi
Setelah berhasil memanjat rumah kosong, para pelaku itu membuka pintu belakang rumah korban yang tidak terkunci.
Adapun barang yang berhasil diambil yakni, 1 layar komputer, 1 unit printer Epson, 1 unit kamera, dan 1 unit HP Android. Total kerugian senilai Rp 25.828.000.
Ipda Yudi memaparkan, setelah berhasil para pelaku keluar dengan cara memanjat lagi menggunakan tangga milik korban yang sebelumnya sudah ada di halaman belakang rumah korban dengan membawa barang hasil curian.
Baca Juga: Tiga Pelaku Tawuran Diamankan Polisi
"Pada saat itu posisi penjaga rumah sedang istirahat di kamar pojok belakang," pungkas Ipda Yudi.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti (BB), di bawa ke polsek genteng untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tim opsnal juga melakukan pengejaran pads teman pelaku yang belum tertangkap.
(ara)
Editor : Fuart