Polresta Palangka Raya Ringkus Pelaku Curanmor

Artik

KALTENG - Polresta Palangka Raya - Anggota Unit Turjawali Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng Aipda Mulyadi, Bripka Eko yuli dan Brigadir Aditya berhasil mengamankan seorang pria yang diduga merupakan pelaku curanmor, Minggu (07/11/2021), Pukul 10.00 WIB.

Kasat Lantas Polresta Palangka Raya AKP Feriza Winanda Lubis, S.H., S.I.K, menuturkan, penangkapan tersebut bermula saat Anggota Unit Turjawali Satlantas (Piket Pos Polisi Bundaran Besar) tengah melaksanakan Patroli dalam Kota.

Baca juga: Pelaku Curanmor di Babelan Diringkus Polisi, Satu Lagi Masih DPO

(Baca Juga: Video Viral! Penemuan Bayi Perempuan dalam Rumah Kosong di Lombok)

"Saat melintas di Jalan Jend Achmad Yani, Anggota mendengar teriakan dari seorang wanita yang mengatakan adanya seseorang yang mengendarai sepeda motor milik kakaknya yang baru saja hilang di Hotel Aurelia Jalan Adonis Samad tadi pagi," jelas Feriza.

Mengetahui hal tersebut, Anggota segera berupaya mengejar dan berhasil mengamankan sepeda motor jenis Honda Scopy warna putih biru berikut pengendaranya. 

Baca juga: Ini Kronologi Penggelapan Ratusan Ranmor yang Dilakukan Oknum TNI di Sidoarjo

"Saat ini terduga pelaku berikut barang bukti telah diserahkan kepada Petugas dari Polsek Pahandut guna proses hukum selanjutnya," pungkas Feriza. (lin) 

Sumber : @polresta_palangkaraya

Baca juga: Refleksi Akhir tahun, Kapolres Mimika Mengatakan, Angka Kriminalitas Turun 6,8 persen.

 

 

Editor : Fudai

Peristiwa
10 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru