JAKARTA - Hari-hari belakangan ini dunia pemberitaan diramaikan dengan issu beredarnya beberapa nama mentri kabinet Jokowi diduga terlibat bisnis tes Cobid-19 PCR. Tak tangung-tanggung, Mantan Direktur Publikasi dan Pendidikan Publik Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Agustinus Edy Kristianto mengungkapkan sejumlah nama menteri yang diduga terafiliasi dengan bisnis tes Covid-19 baik PCR maupun Antigen.
Berkaitan dengan beredarnya issu adanya beberapa nama menteri yang terlibat bisnis PCR tersebu, Aktivis 98 Simson Simanjuntak mengatakan ia sudah sejak lama menduganya.
Baca juga: PT Adhi Karya Persero, Meraih Kontrak Baru Senilai Rp 37,4 Triliun di Sepanjang 2023
Baca Juga: Dilit Hutang, PD Pasar Surya Surabaya Disarankan Ikut Tax Amnesty
"Sejak jauh hari sebenarnya Saya sudah memcurigai ada tangan-tangan kekuasaan yg bermain-main di dalam hal ini. Mulai dari persoalan mahalnya harga test Covid-19 PCR dan kengototan pemerintah di dalam menerapkan wajib test PCR pada seluruh penerbangan mengindikasikan ada muatan bisnis di balik kebijakan wajib test PCR", papar Simson Simanjuntak yang saat ini menjabat sebagai Ketua Bidang Politik DPN Repdem dalam keterangannya pada Selasa (3/11/2021).
"Masa kita sudah memasuki tahun ke dua masa pandemi Covid-19 masih ngotot import alat test PCR, yg sebenarnya alat itu gampang dan bisa dibikin di dalam negri. Melihat kenyataan ini saja kita patut curiga, ada motiv bisnis di balik persoalan wajib test PCR yg diberlakukan selama ini," Tambah Simson
Baca Juga: Anggota DPRD Sumut Meryl Rouli Saragih Apresiasi Dan Dukung Festival Mural Polri
Simson mengatakan bahwa pihaknya menyarankan Presiden tak boleh membiarkan isu tersebut berkembang berlarut-larut, sebab menurut dia dapat menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat. Segera evaluasi pembantu-pembantu Presiden yang diduga terlibat dalam permainan bisnis PCR, dan bila perlu segera Dicopot, tegas Simson
"Kita semua berkepentingan agar di periode akhir masa jabatan Presiden Jokowidodo tidak dicemari oleh tangan-tangan kotor pemburu rente. Gak boleh ada pembantu-pembantu Presiden yang memanfaatkan kekuasaan untuk mengeruk keuntungan pribadi maupun golongan," Tutup Simson
Editor : Amatus Rahakbauw