Satgas BLBI Selidiki Dana Hantu Rp.720 Milyar di Surabaya dan Jakarta

Artik

SURABAYA - Satgas BLBI yang baru saja dilantik, berhasil melacak keberadaan dana senilai 720 milyar di dua tempat, surabaya dan jakarta. Kabar tersebut santer beredar di kalangan wartawan sejak jumat sore (20/08/2021) kemarin.

Menurut informasi, dana tersebut berkaitan dengan dua orang berinisial AA dan S. Dimana menurut rilis yang diterima, AA adalah mantan pejabat tinggi di era orde baru sedangkan S adalah orang kepercayaan dari AA.

Baca juga: Terlibat Korupsi 7,4 miliar, Tiga Komisioner Bawaslu OI Dijemput Penyidik Kejari

Keberadaan dana tersebut diketahui saat S atas perintah AA melakukan pelaporan dana tersebut untuk didaftarkan sebagai kekayaan pada perubahan laporan harta kekayaannya. Setelah mereka melunasi denda terkait, data tersebut di teruskan kepada satgas BLBI yang langsung ditindak lanjuti oleh Pokja Pelacakan Satgas BLBI.

Baca juga: KPKNL Pusat dan Satgas BLBI Pasang Plakat di Tiga Sisi Jalan Embong Wungu

Menurut sumber dari internal pokja pelacakan yang mewanti-wanti untuk tidak menyebutkan namanya. "Dana tersebut terafiliasi dengan salah satu koperasi dana pensiun yang dikuasakan kepada AA. Info resmi lebih lanjut nanti melalui rilis pers yang akan disampaikan oleh pejabat yang lebih berwenang," ujarnya.

"Mulanya, dana tersebut hendak ditransaksikan dengan cara disetorkan melalui salah satu Bank BUMN di cabang jakarta pusat dan surabaya. Namun setelah dinyatakan positif terindikasi pencucian uang terkait BLBI,  maka langsung diminta untuk saat ini diblokir terlebih dahulu sampai penyelidikan terkait selesai," lanjutnya.

Baca juga: Polri Sita Aset Tersangka Kasus Quotex, Doni Salmanan

Saat ini dana tersebut masih berada di safety box Bank BUMN tempat transaksi tersebut dilakukan dan akan dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. (tj)

Editor : Fudai

Peristiwa
10 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru