SURABAYA - Pemerintah Thailand memperketat pengawasan terhadap perusahaan yang diduga menggunakan praktik kepemilikan fiktif atau nominee untuk menghindari aturan investasi asing.
Dalam operasi terbaru, otoritas setempat mengidentifikasi sekitar 50.000 perusahaan yang memiliki keterkaitan dengan investor asing dan berpotensi melanggar hukum kepemilikan usaha.
Baca juga: Nvidia Luncurkan RTX Spark, Tantang AMD, Intel, dan Apple, Pastikan Pasokan Chip AI Aman
Langkah tegas itu dilakukan setelah pemerintah menemukan ratusan perusahaan yang terdaftar atas nama warga Thailand, namun diduga sebenarnya dikendalikan oleh pihak asing.
Salah satu kasus yang mencuat adalah sebuah perusahaan di Provinsi Krabi yang secara resmi tercatat sebagai salon kecantikan, tetapi diduga digunakan sebagai kedok untuk bisnis konten dewasa berbasis platform berlangganan, yang dijalankan oleh seorang wanita Israel.
Menurut otoritas Thailand, perusahaan tersebut merupakan satu dari hampir 500 badan usaha yang didaftarkan melalui kantor akuntan yang sama. Berbagai jenis usaha yang terdaftar mulai dari salon kecantikan hingga perkebunan ganja diduga memiliki pola kepemilikan serupa.
Penyelidikan menemukan bahwa sejumlah investor asing mencantumkan warga Thailand sebagai pemegang saham mayoritas hanya untuk memenuhi persyaratan hukum. Padahal, warga yang namanya digunakan tersebut diduga tidak memiliki keterlibatan nyata dalam operasional maupun kepemilikan perusahaan.
Berdasarkan Undang-Undang Bisnis Asing Thailand (Foreign Business Act), warga negara asing umumnya tidak diperbolehkan memiliki lebih dari 49 persen saham pada perusahaan lokal.
Untuk menghindari aturan tersebut, sebagian investor disebut membayar warga lokal agar tercatat sebagai pemegang saham mayoritas dengan kepemilikan minimal 51 persen.
Setelah bertahun-tahun praktik ini berlangsung tanpa pengawasan ketat, pemerintah kini mulai melakukan pemeriksaan menyeluruh.
Otoritas menuntut bukti bahwa warga Thailand yang tercatat sebagai mitra lokal benar-benar memiliki kepemilikan dan peran dalam perusahaan yang didaftarkan.
Pemeriksaan dilakukan di berbagai kawasan wisata populer dengan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk mencocokkan data perusahaan dan kepemilikan aset.
Hasilnya, puluhan ribu perusahaan yang memiliki hubungan dengan investor asing masuk dalam daftar pengawasan khusus.
Kebijakan tersebut memicu kekhawatiran di kalangan pelaku usaha asing. Banyak firma hukum melaporkan lonjakan konsultasi dari investor yang khawatir aset mereka dibekukan atau bahkan disita apabila terbukti terlibat dalam skema nominee ilegal.
Brian Ramsden, General Manager Foreign Affairs di Lawyers for Expats Thailand, mengungkapkan bahwa kantornya menerima lebih dari 100 panggilan setiap hari dari investor asing yang meminta saran hukum terkait kebijakan baru tersebut.
Baca juga: Baru 47 Menit Terbang, Mesin Pesawat Garuda Mati, Penumpang Panik
Menurut Ramsden, sebagian besar investor mengaku mengetahui risiko hukum praktik nominee. Namun mereka beralasan mendapat jaminan dari pihak tertentu bahwa skema tersebut aman digunakan.
Perdana Menteri Thailand, Anutin Charnvirakul, menjadi salah satu tokoh yang mendorong penindakan tegas terhadap perusahaan yang terdaftar secara tidak sah.
Saat melakukan kunjungan ke sejumlah destinasi wisata di Thailand Selatan bulan lalu, ia menegaskan pemerintah akan menindak perusahaan cangkang maupun jaringan kriminal yang memanfaatkan celah hukum untuk berbisnis.
Anutin menyoroti temuan adanya individu yang tercatat memiliki saham di ratusan perusahaan sekaligus. Menurutnya, praktik tersebut menunjukkan adanya perdagangan perusahaan cangkang yang memungkinkan pihak asing menjalankan bisnis secara tidak sah di Thailand.
Kementerian Perdagangan Thailand mencatat sekitar 70 persen dari 16.800 badan hukum yang terdaftar di Pulau Koh Samui dan Koh Phangan memiliki keterlibatan pemilik asing.
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa keterkaitan dengan investor asing tidak otomatis berarti melanggar hukum.
Dalam perkembangan terbaru, otoritas Thailand telah menyerahkan 28 tersangka warga negara asing kepada jaksa penuntut setelah penyelidikan terkait perusahaan yang diduga terdaftar secara curang di Provinsi Phuket dan Surat Thani.
Baca juga: Pesawat Airbus Milik Korean Air Hantam Landasan Pacu Saat Mendarat di Cebu
Sebelumnya, aparat di Koh Phangan juga menyita 30 bidang tanah dengan nilai sekitar 150 juta baht atau setara Rp75 miliar. Dua warga Thailand yang diduga terlibat dalam jaringan perusahaan ilegal turut ditangkap.
Pengetatan aturan ini mendapat dukungan dari sebagian pelaku usaha lokal. Mereka menilai praktik kepemilikan asing yang menggunakan nominee telah menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat dan mendorong kenaikan harga properti di sejumlah kawasan wisata.
Sejumlah pengusaha Thailand mengeluhkan maraknya investor asing yang membeli vila, kemudian mengubahnya menjadi properti sewa jangka pendek. Akibatnya, harga aset melonjak dan semakin sulit dijangkau masyarakat lokal.
Di sisi lain, kebijakan tersebut juga memunculkan kekhawatiran bahwa investor asing yang beroperasi secara sah dapat ikut terdampak akibat pemeriksaan yang semakin ketat. Kondisi ini dikhawatirkan memengaruhi citra Thailand sebagai tujuan investasi internasional.
Di kota wisata Pattaya, para investor dan pebisnis asing disebut berada dalam situasi penuh kehati-hatian. Mereka kini lebih fokus mencari struktur investasi yang legal dan berkelanjutan dibandingkan mencari celah hukum untuk menjalankan usaha.
Meski memicu kegelisahan di kalangan ekspatriat, sebagian pihak menilai langkah pemerintah Thailand merupakan upaya penting untuk menegakkan aturan dan menciptakan iklim bisnis yang lebih transparan.
Pemerintah meyakini penertiban perusahaan nominee akan meningkatkan kepastian hukum sekaligus melindungi kepentingan ekonomi masyarakat Thailand dalam jangka panjang. (sam)
Editor : Fudai