JAKARTA - Penyanyi Sarwendah membantah keras tudingan terkait isu pesugihan di kawasan Gunung Kawi yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial. Klarifikasi itu disampaikan melalui tim kuasa hukumnya setelah nama Sarwendah disebut dalam video viral unggahan Pesulap Merah.
Video tersebut memperlihatkan wawancara dengan seorang juru kunci di Gunung Kawi. Dalam pernyataannya, sang kuncen menyebut sejumlah nama publik figur yang diklaim pernah datang ke lokasi tersebut untuk menjalani ritual tertentu. Selain Sarwendah, nama penyanyi Itje Trisnawati dan mendiang Pance Pondaag juga ikut disebut.
Baca juga: Profil Lengkap Syifa Rachman, Finalis Muda Berbakat Miss Teen Beauty Indonesia 2026
Viralnya video itu memicu berbagai spekulasi di kalangan warganet. Bahkan, sebagian netizen menghubungkan isu tersebut dengan kondisi kesehatan Ruben Onsu.
Menanggapi kabar yang beredar, kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menegaskan kliennya tidak pernah melakukan praktik pesugihan seperti yang dituduhkan.
“Klien kami menolak tegas framing terkait pesugihan tersebut,” ujar Chris Sam Siwu, Senin (18/5).
Kuasa hukum lainnya, Abraham Simon, menjelaskan bahwa Sarwendah memang pernah datang ke Gunung Kawi beberapa tahun lalu. Namun, kunjungan itu dilakukan untuk kebutuhan syuting konten podcast bertema horor, bukan menjalani ritual mistis.
Menurut Abraham, proses pengambilan gambar berlangsung sekitar tahun 2021 hingga 2022 dalam program “Kakak Beradik”. Konsep acara tersebut memang mengangkat nuansa horor dan mengambil lokasi di sejumlah tempat yang dikenal mistis atau sakral.
Baca juga: Wika Salim Ungkap Pengalaman Perawatan Stem Cell di Korea, Begini Hasilnya
Abraham menegaskan Sarwendah tidak datang sendirian. Mantan personel Cherrybelle itu disebut hadir bersama Jordi Onsu dan seluruh kru produksi saat syuting berlangsung.
“Ini awalnya mungkin dianggap hiburan atau sensasi semata, tetapi ketika viral dan menyeret nama klien kami, tentu sangat merugikan dan masuk kategori fitnah,” tegas Abraham Simon.
Chris Sam Siwu juga menilai tudingan tersebut bertolak belakang dengan aktivitas Sarwendah sehari-hari yang dikenal aktif bekerja di dunia hiburan dan bisnis.
“Klien kami bekerja dari pagi sampai malam. Tuduhan pesugihan itu jelas tidak sesuai dengan kenyataan,” katanya.
Baca juga: Teddy Pardiyana Gugat Ahli Waris ke Sule, Begini Respons Menohok Sang Komedian
Pihak kuasa hukum saat ini masih mempelajari sejumlah video dan konten yang beredar di media sosial. Mereka mempertimbangkan langkah hukum apabila ditemukan unsur pencemaran nama baik.
Chris menyebut opsi somasi hingga pelaporan hukum terbuka dilakukan jika penyebaran narasi tersebut terbukti disengaja untuk merusak reputasi kliennya.
“Kalau memang ada unsur framing untuk menjelekkan nama baik klien kami, tentu kami akan mengambil langkah hukum. Namun, semuanya masih kami pelajari terlebih dahulu,” pungkas Chris Sam Siwu. (red)
Editor : Fudai