SURABAYA – Kota Surabaya berpeluang menjadi kota percontohan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) tingkat nasional. Kota Pahlawan kini masuk dalam daftar kandidat daerah yang dinilai berhasil menerapkan lingkungan bebas asap rook di berbagai fasilitas publik.
Proses penilaian dilakukan tim gabungan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui kunjungan lapangan ke sejumlah titik di Surabaya, Rabu (20/5/2026). Peninjauan tersebut menjadi bagian penting dalam seleksi kabupaten/kota percontohan KTR di Indonesia.
Baca juga: Agus Mashuri Dukung Posko SPMB Surabaya, Solusi Baru Penerimaan Siswa Lebih Transparan
Evaluasi dilakukan untuk memastikan implementasi Kawasan Tanpa Rokok berjalan sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024. Tim penilai meninjau langsung penerapan aturan bebas asap rokok di berbagai kawasan pelayanan publik dan ruang masyarakat.
Beberapa lokasi yang dikunjungi di antaranya Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Surabaya, SMP Negeri 1 Surabaya, Gereja Kristen Abdiel Pacar (Gereja Gloria), Puskesmas Ketabang, hingga Terminal Intermoda Joyoboyo.
Baca juga: Direktur RSUD dr Soetomo Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan Pascainsiden Kebakaran
Setiap lokasi dinilai berdasarkan penerapan aturan KTR di lingkungan masing-masing, mulai dari fasilitas pendidikan, tempat ibadah, layanan kesehatan, perkantoran, hingga area transportasi publik.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes RI, dr Siti Nadia Tarmizi, M.Epid mengatakan, kegiatan peninjauan lapangan tersebut merupakan bagian dari tahapan pemilihan daerah percontohan Kawasan Tanpa Rokok tingkat nasional.
Baca juga: Revitalisasi Pasar Keputran Selatan Surabaya Tambah 60 Stan Baru di Lantai Dua
“Jadi pada hari ini kami dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri memfasilitasi pemilihan untuk kabupaten/kota percontohan kawasan tanpa rokok,” ujar dr Siti Nadia usai melakukan peninjauan di Puskesmas Ketabang. (mar)
Editor : Fudai