Erick Cabut Permenpora 14/2024, LaNyalla Apresiasi Gerak Cepat Pemerintah

Reporter : tri

JAKARTA-Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Erick Thohir, mencabut Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi ditandatangani Menpora sebelumnya Dito Ariotedjo pada 18 Oktober 2024.

Permenpora tersebut menuai polemik dan kritik dari kalangan insan olahraga karena pemerintah dinilai bisa melakukan intervensi yang terlalu jauh ke dalam federasi olahraga dengan aturan tersebut.

Baca juga: Kepentingan Pertahanan Semesta, Dorong Presiden Prabowo Perhatikan Semua Cabor Bela Diri

Selain itu, aturan tersebut juga menghilangkan beberapa wewenang federasi maupun Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang dilarang menggunakan dukungan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menpora Erick dalam konferensi pers di Media Center Kantor Kemenpora RI, Selasa (23/9/2025) mengatakan, pencabutan aturan tersebut sejalan dengan Piagam Olimpiade (Olympic Charter) dan sejalan dengan perintah Presiden Prabowo Subianto melalui Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029.

“Jadi ini ada payungnya juga. Di mana beliau (Presiden Prabowo Subianto) menginginkan ada rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2025 sampai 2029 untuk pengembangan organisasi olahraga yang harus berstandar internasional,” ungkap Erick.

Baca juga: Songsong Indonesia Bangkit, Presidium Konstitusi Ajak Presiden Perkuat Konstitusi

Menpora juga akan menyederhanakan 191 Permenpora menjadi di bawah 20 Permenpora. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Menteri Hukum untuk membentuk tim bersama dengan Kemenpora terkait rencana penyederhanaan itu.

Menanggapi hal itu, Anggota DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti yang sebelumnya telah bersurat langsung ke Presiden Prabowo Subianto terkait polemik Permenpora 14/2024 memberikan apresiasi kepada Menpora Erick Thohir, atas respon cepat pemerintah menanggapi kegaduhan stakeholder olahraga nasional.

“Tentu saya berterima kasih kepada Presiden dan Menpora yang cepat merespon aspirasi yang ada. Karena aspirasi tersebut memang benar-benar muncul dari kalangan pelaku dan pengurus olahraga nasional, termasuk cabor dan para atlit,” ungkap LaNyalla yang juga Ketua Umum PB Muaythai Indonesia, Selasa (23/9/2025).

Baca juga: Kritisi Permenpora Nomor 14/2024, LaNyalla: Bisa Jadi Masalah Ekosistem Olahraga Nasional

Ia juga meminta Menpora dalam melakukan penyederhanaan Permenpora juga melibatkan stakeholder olahraga nasional, dalam hal ini KONI dan KOI. Agar semua regulasi keolahragaan yang dibuat memenuhi unsur meaningful public participation dari insan olahraga nasional.

Sebagaimana diketahui, Permenpora Nomor 14/2024 telah banyak membuat kegelisahan pembinaan olahraga prestasi, di seluruh Indonesia. Dalam Permenpora itu, ada beberapa pasal yang melanggar undang-undang keolahragaan, dan juga bertentangan dengan Olympic Charter. (*)

Editor : tri

Peristiwa
10 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru