SURABAYA - Kasus penganiayaan terhadap dr. Faradina, konsultan bedah umum di RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH) Surabaya, menyita perhatian masyarakat luas.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (25/4/2025), ketika pasien bernama Norliyanti (48), warga Babat Jerawat, menyerang korban dengan batu usai menjalani operasi bisul di bagian punggung. Akibatnya, dr. Faradina mengalami luka serius.
Baca juga: Diduga Pegawai Main Slot di Jam Kerja, DPRD Surabaya Desak Pemkot Jangan Ada Toleransi
Menanggapi hal itu, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan kasus ini tidak boleh berhenti di tengah jalan. Ia menolak adanya ruang untuk perdamaian, karena perlindungan bagi tenaga medis harus menjadi prioritas.
“Saya harus memastikan dokter-dokter terlindungi. Mereka bekerja untuk menyelamatkan nyawa dan menjaga kesehatan masyarakat Surabaya,” tegas Eri.
Pemerintah Kota Surabaya pun berkomitmen memberikan pendampingan penuh kepada dr. Faradina, mulai dari pemeriksaan hingga proses persidangan.
Baca juga: Prostitusi Online Kian Masif, DPRD Surabaya Minta Satpol PP Bentuk Tim Siber
“Kami tidak ingin para dokter merasa tidak aman dalam bertugas,” tambahnya.
Dalam sidang yang digelar Rabu (27/8), kuasa hukum pelaku, Taufan, menyatakan kliennya menyesali perbuatannya.
Baca juga: Eri Cahyadi: Pemkot Surabaya Bersama DPR RI Perjuangkan Hak Rakyat dari Sengketa Tanah Pertamina
“Klien kami mengaku bersalah, khilaf, dan mengalami depresi pasca operasi,” ucapnya di hadapan majelis hakim.
Namun, Plt Direktur RSUD BDH, dr. Arif Setiawan, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada permintaan maaf langsung dari pihak pelaku kepada korban. (red)
Editor : Fudai