SURABAYA – Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, dengan tegas membantah tuduhan sensasional yang dilontarkan Aliansi Madura Indonesia (AMI) soal dugaan keterlibatannya dalam jaringan penyalahgunaan narkotika. Ia menyebut tuduhan itu sebagai fitnah keji dan hoaks tanpa dasar!
Tak tinggal diam, politisi PDI Perjuangan tersebut bahkan menyatakan kesiapannya untuk menjalani tes narkoba secara menyeluruh, mulai dari tes rambut hingga tes darah, demi membuktikan dirinya bersih dari jerat narkotika.
Baca juga: DPRD Surabaya Minta Sistem Desil Bansos Dievaluasi, Baktiono Usulkan Acuan UMK
“Saya siap menjalani tes narkoba, baik rambut, darah, atau apa pun yang diperlukan. Ini penting untuk membuktikan saya tidak bersalah. Saat ini saya sedang di Bali mengikuti Bimtek,” ujar Adi lewat pesan WhatsApp kepada Artik.id, Kamis (31/7).
Baca juga: Tidak Lolos SPMB Negeri? DPRD Surabaya Pastikan Sekolah Swasta Tetap Jadi Solusi Terbaik
“Semua tuduhan itu fitnah. Hoaks! Tidak ada satu pun yang bisa dibuktikan secara hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, Cak Awi (sapaan akrabnya) mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh isu liar yang bisa mencederai integritas pejabat publik. Ia juga menyatakan komitmennya dalam mendukung pemberantasan narkoba secara total, termasuk di lingkup legislatif.
“Saya mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba di semua lini. Jangan gunakan isu ini untuk kepentingan politik atau pembunuhan karakter," tutupnya. (Rda)
Editor : rudi