SURABAYA – Krisis air bersih di wilayah Surabaya Utara kembali mencuat ke permukaan. Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, M. Faridz Afif, menyoroti masih banyaknya warga yang kesulitan mengakses layanan air bersih dari PDAM, bahkan sebagian belum mengetahui prosedur pemasangannya.
"Air bersih bukan kemewahan, melainkan hak dasar manusia yang dijamin hukum, termasuk dalam Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak boleh abai," tegas politisi muda PKB yang akrab disapa Gus Afif.
Baca juga: Hut ke-53 PDI Perjuangan , Buleks Teguhkan Ideologi Kerakyatan Lewat Kerja Nyata
Gus Afif menilai lemahnya sosialisasi dari PDAM dan minimnya pendampingan Pemerintah Kota Surabaya menjadi penyebab utama.
Ia mencontohkan, adanya warga yang baru mengetahui cara pemasangan PDAM,
Setelah kami bantu ajukan, hanya butuh tiga hari langsung terpasang. Artinya sistemnya bisa cepat asal ada kemauan
Proses pemasangan baru PDAM sangat sederhana, cukup dengan KTP dan nomor HP, PDAM bisa langsung turun ke lokasi, Namun kendala serius muncul di wilayah yang berdiri di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia (PT KAI).
"Banyak warga tinggal di tanah milik PT KAI, tapi dilarang pasang pipa air bersih. Ini sangat memprihatinkan dan tidak manusiawi," tegas Afif.
Baca juga: DPRD Surabaya Dorong Parkir Non Tunai Berjalan Adil dan Transparan
Afif menilai tindakan PT KAI sebagai bentuk kedzholiman yang dilakukan puluhan tahun lamanya pada warga Surabaya .
Legislator dari PKB itu juga mempertanyakan sikap 10 anggota DPR RI dari Dapil Surabaya yang dinilainya belum merespons keluhan warga.
“Masak 10 anggota DPR RI dari Surabaya tidak pernah mendengar keluh kesah warga yang sudah puluhan tahun menempati lahan PT KAI tapi dilarang menikmati air bersih?” kritiknya.
Baca juga: Cak YeBe : KNG Mobile Bukti Reformasi Layanan Publik, Ringkas Antrian Adminduk di Surabaya
Afif menjelaskan, selama ini warga yang tinggal di atas lahan KAI hanya mengandalkan air sumur yang kualitasnya buruk, keruh dan berbau sehingga tidak layak konsumsi.
Ia pun mendesak Wali Kota Surabaya dan jajaran pemerintah kota untuk segera turun tangan, berdialog langsung dengan PT KAI dan membuka akses air bersih tanpa diskriminasi.
“Air bersih adalah soal hidup dan mati. Pemkot Surabaya wajib hadir mencarikan solusi,Jangan biarkan rakyat jadi korban tarik-ulur birokrasi serta konflik lahan, dan sampai kapanpun tidak akan ada aturan diatas asas kemanusiaan,” Tutup mas dewan Afif. (Rda)
Editor : rudi