BANYUWANGI | ARTIK.ID - Dalam rangka meningkatkan pendapatan para pelaku usaha mikro, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi merancang berbagai program bantuan bagi pelaku usaha mikro. Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani telah meluncurkan berbagai program pemberdayaan, dengan memperluas jumlah penerima bantuan untuk penguatan ekonomi rumah tangga miskin (RTM).
Salah satu program tersebut adalah "Kanggo Riko," yang menyediakan bantuan berupa alat usaha kepada pelaku usaha mikro.
Baca juga: Bupati Ipuk Fiestiandani Kunjungi Perajin Tenun Tradisional Banyuwangi
Milawati, seorang penerima bantuan dari Dusun Tempurejo, Desa Purwodadi, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi, adalah salah satu contohnya. Bersama suaminya, Milawati menjajakan cilok keliling.
"Awalnya saya dan suami berjualan tahu dan tempe keliling, namun hasilnya kurang memuaskan. Kemudian ada seseorang yang memberi ide untuk berjualan cilok dan meminjamkan rombong," kenangnya.
Pada awal tahun ini, Milawati mulai menjual cilok, dan ternyata usaha ini semakin dikenal karena rasanya yang lezat. Ia dan suaminya kemudian memutuskan untuk berjualan di sekitar sekolah dan musala desa agar lebih mudah dijangkau pembeli.
Tidak lama setelah itu, Milawati menerima bantuan senilai Rp 2,5 juta dari program Kanggo Riko, yang digunakan untuk membeli rombong cilok baru dan menambah modal usahanya.
"Terima kasih, Ibu. Cilok kami disukai banyak orang. Alhamdulillah, hasilnya bisa digunakan untuk biaya pendidikan anak, termasuk membayar biaya wisuda dan kebutuhan sekolah. Semoga usaha kami terus lancar," kata Milawati saat bertemu dengan Bupati Ipuk dalam kegiatan Bunga Desa di Desa Purwodadi, Kecamatan Gambiran, Rabu (4/9).
Program Kanggo Riko, yang dimulai pada 2018, telah memberikan manfaat kepada 6.898 kepala keluarga (KK).
“Tahun ini, ditargetkan ada 1.890 penerima manfaat. Ini adalah salah satu dari berbagai program untuk mengentaskan kemiskinan. Program ini terutama ditujukan bagi para ibu yang menjadi tulang punggung keluarga," jelas Ipuk.
Setiap penerima mendapatkan bantuan senilai Rp 2,5 juta yang disesuaikan dengan kebutuhan usaha mereka. Bantuan ini diharapkan dapat mendorong mereka untuk mengembangkan usaha rumahan yang bisa meningkatkan pendapatan sehari-hari.
Mulai tahun ini, penerima program Kanggo Riko juga akan mendapatkan bantuan premi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan selama enam bulan, mencakup jaminan kematian dan kecelakaan kerja.
Selain program Kanggo Riko, sejak 2021 Bupati Ipuk juga meluncurkan program "Warung Naik Kelas" (Wenak), yang menyediakan bantuan alat usaha kepada 1.364 pelaku usaha mikro. Program Wenak menyasar pelaku usaha mikro dari keluarga kurang mampu, yang datanya diusulkan oleh desa atau kelurahan dan diverifikasi oleh Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan setempat.
Melalui program Wenak, penerima mendapatkan bantuan modal usaha senilai Rp 1 juta per orang. Bantuan ini bisa digunakan untuk meningkatkan peralatan usaha atau menambah modal guna mengembangkan usahanya. (red)
Editor : Fudai