SURABAYA | ARTIK.ID - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Surabaya menggelar rapat di ruang Komisi D untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya.
Fokus utama pembahasan kali ini adalah terkait Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida). Menurut Ketua Pansus, Juliana Eva Wati, pembahasan mengenai Brida telah mencapai tahap final dan siap untuk dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus) dan Paripurna DPRD Kota Surabaya.
Baca juga: APBD 2025 Surabaya Naik ke 11,920 Triliun, Reni Astuti Minta Optimalisasi PAD dari Sektor Non PKB
"Hasil fasilitasi dari Gubernur terkait Raperda SOTK ini akan segera kami selesaikan," ujar Juliana, yang akrab disapa Jeje, saat ditemui wartawan di gedung DPRD Kota Surabaya, Selasa (2/7).
Baca Juga:
- DPRD Kota Surabaya Evaluasi Kerja Sama Rumah Sakit dan BPJS, yang Tidak Patuh Izinnya akan Dicabut
- Ghofar Minta Pemkot Surabaya Serius Berantas Judi Online, ASN yang Terlibat Harus Ditindak Tegas
- Bertemu Adi Sutarwijono, Ketua Kadin Surabaya Bahas Pengembangan Potensi Ekonomi Perkotaan
- Soal Pengadaan Seragam di Surabaya, Khusnul Khotimah Minta Bikin Sistem Baru
Jeje menjelaskan bahwa fasilitasi dari Gubernur ini nantinya akan lebih detail dalam menjabarkan tugas, pokok, dan fungsi (Tupoksi) Brida. "Lebih dari sekadar inovasi, Brida juga akan menangani invensi, penerapan, dan evaluasi untuk mendukung pembangunan Kota Surabaya," terangnya.
Baca juga: Komisi B DPRD Kota Surabaya Tinjau Lokasi Tukar Guling Aset Pemkot dengan PT MCA dan PT SMI
Lebih lanjut, Jeje menerangkan bahwa Brida akan memiliki konsep yang lebih rinci untuk mendorong kemajuan Kota Surabaya. "Para peneliti dan SDM yang terlibat haruslah memiliki kualifikasi dan kompetensi yang sesuai," tegasnya.
Jeje menekankan bahwa tujuan Brida bukan hanya berfokus pada pembangunan fisik, melainkan juga pada pengembangan SDM dan inovasi untuk kemajuan Kota Surabaya.
"Riset yang dilakukan tidak hanya terpaku pada satu bidang saja," imbuhnya.
Baca juga: Raperda Narkotika Siap Disahkan, Pansus DPRD Kota Surabaya Landai-landai Saja
Sebagai contoh, Jeje mencontohkan riset tentang perempuan yang tidak hanya dilihat dari sudut pandang ekonomi dan politik, tetapi juga bagaimana peran perempuan sebagai seorang ibu.
"Riset-riset yang dikembangkan dan dibangun ini diharapkan dapat diterapkan di seluruh sendi kehidupan di Kota Surabaya," pungkasnya. (diy)
Editor : Fudai