DENPASAR | ARTIK.ID - Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Bali Vokasi Utama mengadakan workshop bertema "Peranan Aspek Hukum dalam Perjanjian Kredit dan Eksekusi Agunan sebagai Upaya Mengatasi Kredit Bermasalah" pada Sabtu, 8 Juni 2024. Acara ini diselenggarakan di Hotel Nirmala, Jl. Mahendradata No. 81, Padangsambian, Denpasar, dan dihadiri oleh berbagai lembaga keuangan mikro dari seluruh Bali.
Drs, I Gede Suriadnyana, SE, M.M, selaku Dewan Pengarah Bali Vokasi Utama, saat ditemui oleh Newsyess menyampaikan bahwa acara hari ini sangat luar biasa. "Para peserta sangat antusias dan tekun mendengarkan paparan narasumber karena materi yang disampaikan memang sangat relevan dengan permasalahan yang mereka hadapi sehari-hari," ujar Suriadnyana. Ia menambahkan, para peserta begitu serius memperhatikan hingga tidak terasa waktu workshop pun habis.
Baca juga: Program SIMADANA dari LPD Desa Adat Sibangkaja Menyemai Harapan dan Kepedulian bagi Krama
Workshop ini dihadiri oleh sekitar 120 hingga 150 peserta, yang sebagian besar berasal dari lembaga keuangan mikro seperti Bank Perekonomian Rakyat (BPR), koperasi, dan Lembaga Perkreditan Desa (LPD). Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskopinda) serta dinas-dinas terkait dari seluruh kabupaten di Provinsi Bali.
Baca juga: Kepercayaan Masyarakat dan Teknologi Membuat Aset LPD Tegal Melesat Tembus Rp 300 Miliar
Tema workshop kali ini, "Memahami Aspek Hukum dalam Perjanjian untuk Mitigasi Risiko Permasalahan Kredit," sangat penting mengingat kredit merupakan sumber utama pendapatan bagi lembaga keuangan. Jika terjadi masalah dalam kredit, risiko yang dihadapi akan tinggi dan dapat mengurangi pendapatan. Oleh karena itu, pemahaman yang baik mengenai aspek hukum dalam perjanjian kredit dan eksekusi agunan sangat diperlukan untuk mengelola lembaga keuangan dengan lebih hati-hati dan bijaksana.
Suriadnyana berharap melalui workshop ini, para pengelola koperasi dan lembaga keuangan mikro di Bali dapat lebih memahami pentingnya aspek hukum dalam perjanjian kredit. "Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan mereka dapat lebih hati-hati dalam mengelola lembaga keuangan sehingga dapat memitigasi risiko kredit bermasalah dengan lebih efektif," tutupnya.
Baca juga: Peresmian LPK Panji Sakti Bertujuan Mencetak Tenaga Kerja Profesional di Bidang Pariwisata
Workshop ini tidak hanya memberikan pengetahuan yang mendalam mengenai aspek hukum, tetapi juga menjadi ajang untuk berbagi pengalaman dan solusi praktis dalam mengatasi berbagai masalah kredit yang dihadapi oleh lembaga keuangan mikro di Bali. Diharapkan, acara semacam ini dapat terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di Bali secara keseluruhan.(*)
Editor : LANI