Eksekusi Lahan Gili Sudak Dianggap Prematur, Praktisi Hukum Sebut Harus Sesuai Prosedur
SURABAYA | ARTIK.ID - Rencana eksekusi yang akan di lakukan oleh Pengadilan Negeri Mataram terhadap lahan yang berada di Gili Sudak Sekotong Lombok…
SURABAYA | ARTIK.ID - Rencana eksekusi yang akan di lakukan oleh Pengadilan Negeri Mataram terhadap lahan yang berada di Gili Sudak Sekotong Lombok…
MIMIKA | ARTIK.ID - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah menjatuhkan vonis penjara 10 tahun…