Koperasi Kami Jaya Sejahtera Patuhi Regulasi, Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Dinas Koperasi BALI

DENPASAR | ARTIK.ID - Pada Tanggal 3 Mei 2024 - Koperasi Kami Jaya Sejahtera memperlihatkan komitmennya terhadap regulasi dengan mengikuti proses Uji Kelayakan dan Kepatutan sebagai Pengurus/Pengawas Koperasi di Dinas Koperasi UKM Provinsi Bali. Proses ini merupakan langkah penting dalam memastikan tata kelola koperasi yang baik, terutama bagi koperasi yang menjalankan usaha simpan pinjam.

Sebanyak enam orang, terdiri dari tiga orang Pengurus dan tiga orang Pengawas, mengikuti proses uji yang dilakukan oleh tim penguji yang dibentuk oleh Dinas Koperasi UKM Provinsi Bali. Tim penguji terdiri dari berbagai bidang, termasuk Kelembagaan, Kepengawasan, dan Kewirausahaan, untuk memastikan bahwa penilaian dilakukan secara komprehensif.

Baca Juga: Marak Soal Tajen di Bali, Ini Kata Bendesa Adat Kesiman Jro Wisna (JMW)

Proses uji kelayakan dan kepatutan dimulai dengan penilaian berkas permohonan secara administratif. Setelah memenuhi persyaratan administratif, peserta kemudian melanjutkan ke tahap wawancara, di mana integritas dan kompetensi mereka dalam mengelola koperasi dievaluasi.

Baca Juga: Dukungan Forkom Taksu Bali: Desakan Penetapan Tersangka dalam Kasus Penistaan Agama

Ketua Koperasi Kami Jaya Sejahtera, I Made Sudiksa, menjelaskan tujuan dari proses ini. "Maksud dan tujuan dilaksanakannya proses uji kelayakan dan kepatutan pada Pengurus/Pengawas koperasi adalah memperbaiki tata kelola koperasi khususnya koperasi yang menjalankan usaha simpan pinjam agar koperasi diurus, dikelola, dan diawasi oleh orang-orang yang memiliki integritas dan kompetensi yang sesuai di bidangnya," ujarnya.

Baca Juga: Launching Aplikasi PIJAR, Bupati Tamba Dorong Siswa Kreatif Kedepankan Teknologi Pembelajaran

Langkah ini merupakan upaya koperasi dalam memastikan bahwa manajemen dan pengawasan koperasi dilakukan oleh individu yang memenuhi standar integritas dan kompetensi yang tinggi. Dengan demikian, Koperasi Kami Jaya Sejahtera berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi anggota serta masyarakat secara umum, sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik dalam dunia koperasi.(*)

Editor : LANI