JEMBRANA | ARTIK.ID - Sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jembrana telah menjalani pemeriksaan ketat oleh Unit IV Tipiter Satreskrim Polres setempat. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan takaran dan kualitas bahan bakar minyak (BBM) yang dijual sesuai dengan standar yang ditetapkan serta dalam kondisi yang baik.
Kasatreskrim Polres Jembrana, AKP Agus Riwayanto Diputra, mengungkapkan bahwa pemeriksaan dilakukan pada seluruh SPBU dari Pekutatan hingga Gilimanuk sejak Senin (25/3/2024) hingga Kamis (28/3/2024) lalu. Sasaran utama pemeriksaan adalah BBM subsidi, terutama Pertalite dan Solar.
Baca Juga: Jembrana Terima Dana BKK dan Hibah 100 Milyar Lebih, Bupati Tamba : Wujud Rasa Sayang Badung
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tidak ditemukan adanya pengurangan takaran BBM yang melanggar standar di semua SPBU yang mayoritas berada di jalur Denpasar-Gilimanuk. Selain itu, tidak terdapat indikasi penggunaan BBM oplosan yang dicampur dengan air.
"Pengecekan juga mencakup evaluasi terhadap kualitas BBM, dan alhamdulillah tidak ada indikasi penggunaan BBM tidak layak," ungkap Agus.
Baca Juga: Pastikan Keamanan Mudik, Bupati Tamba Dampingi Kapolda Bali Tinjau Pelabuhan Gilimanuk
Terkait dengan pengukuran takaran BBM, digunakan bejana tera berkapasitas 20 liter yang telah ditera ulang oleh Badan Metrologi Legal Singaraja.
"Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa BBM yang dijual di SPBU sesuai dengan standar yang ditetapkan dan tidak akan merugikan masyarakat," tegasnya.
Baca Juga: PASTIKAN THR DAN GAJI KE - 13 CAIR 100 PERSEN , BUPATI TAMBA AJAK PEGAWAI KERJA KERAS
Langkah pemeriksaan yang cermat ini menegaskan komitmen polisi dalam menjaga keamanan dan kualitas produk BBM yang beredar di wilayah Jembrana, serta melindungi kepentingan konsumen.(*)
Editor : LANI