JAKARTA | ARTIK.ID - Presiden Joko Widodo menganugerahkan penghargaan kenaikan pangkat istimewa kepada Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto sebagai Jenderal TNI Kehormatan.
Penganugerahan itu dilakukan dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (28/2).
Baca Juga: Kedatangan Sejumlah Pemimpin Dunia Ramaikan Pelantikan Prabowo Gibran
"Penghargaan kenaikan pangkat istimewa saya berikan kepada Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto sebagai Jenderal TNI Kehormatan," ujar Jokowi.
Jokowi menyebut penghargaan itu juga sekaligus peneguhan dedikasi kepada rakyat, bangsa, dan negara serta telah melalui verifikasi dari Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, serta sesuai UU Nomor 20 Tahun 2009.
Sebelumnya pada tahun 2022, Bapak Prabowo Subianto menerima anugerah Bintang Yudha Dharma Utama atas jasa-jasanya di bidang pertahanan, sehingga memberikan kontribusi yang konsisten serta luar biasa bagi kemajuan TNI dan negara.
Baca Juga: Paus Fransiskus Dijadwalkan Pimpin Misa Akbar di GBK, Disiarkan Langsung untuk Umat Katolik
"Kemudian berdasarkan usulan Panglima TNI, saya pun menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan," papar Jokowi.
Pada kesempatan itu Jokowi menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi, termasuk ketidakpastian ekonomi global, konflik geopolitik, dan dampaknya terhadap ekonomi nasional.
Baca Juga: PLN Sukses Jaga Keandalan Listrik Selama Presiden Joko Widodo Ngantor di IKN
"Maka sangat penting menjaga stabilitas ekonomi Indonesia dan waspada dalam menghadapi kompetisi global yang semakin kompleks ini," pungkas Jokowi.
(red)
Editor : Fuart