SURABAYA | ARTIK.ID - Menjelang Pemilu 2024, banyak beredar informasi simpang siur terkait undangan atau pemberitahuan kepada pemilih di beberapa wilayah Kota Surabaya. Hal ini menimbulkan kebingungan warga.
Beberapa warga mengaku tidak menerima undangan, seperti Supriati yang hanya diberitahu untuk memilih di TPS Kedinding setelah mengecek DPT online.
Baca Juga: APBD Surabaya 2026 Naikkan Anggaran Sosial, Imam Syafi’I Dorong Pemkot Fokus ke Warga Miskin
"Cuma ditanya KTP, dicek online lalu petugas kpps menunjukkan saya terdaftar di TPS sini," ujarnya, Sabtu (10/2/2024) sore.
Beda dengan Supriati, salah seorang Anggota KPPS TPS 11 Tambak Wedi, Kemas Abdussyukur menyatakan bahwa di wilayahnya ada undangan dan dibagikan kepada warga dan ada bukti serah terimanya.
"Ada Mas, undangannya dari KPU lewat PPS Tambak Wedi sudah kami terima. Bahkan sebagian sudah dibagikan," ungkap Kemas.
Baca Juga: DPRD Apresiasi Peluncuran Sitalas, Dorong Pemkot Surabaya Wujudkan Kota Layak Anak yang Nyata
Sementara itu, Nafilah Astri Swarist Komisioner KPU Surabaya Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi yang dihubungi melalui telepon pribadinya menegaskan bahwa semua pemilih yang ada di DPT mendapat C pemberitahuan.
"Silahkan kroscek ke PPS ada foto penyampaian C pemberitahuan dari KPPS ke pemilih," ujar Nafilah, Sabtu (10/2/2024).
Baca Juga: Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Johari Mustawan Desak DP3A Tetapkan Target Outcome Sesuai RPJMD
Dirinya menjelaskan bahwa apabila pemilih dalam DPT ketika didatangi KPPS tidak ada di rumah, C pemberitahuan dapat diminta ke KPPS.
(mar)
Editor : Fuart