iklan1
iklan1

Para Pelaku Pembunuhan pada Dua Korban di Manokwari Berhasil Diringkus Polisi

avatar Fudai
  • URL berhasil dicopy

MANOKWARI | ARTIK.ID - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manokwari berhasil menangkap lima orang pelaku pembunuhan berencana terhadap dua warga Manokwari.

Hal itu disampaikan Kapolresta Manokwari Kombes Pol. Rivadin Benny Simangunsong di Mapolresta Manokwari, Rabu (27/12/2023).

"Motif pelaku pembunuhan karena sering dimintai untuk membayar ulayat tanah yang di sewa sebagai tempat dulang emas di Kali Kasi Meymorfof," kata Rivadin Benny.

Penangkapan para para pelaku pembunuhan itu dilakukan Polresta Manokwari pada, Jumat (22/12/2023) lalu.

Kelima tersangka tersebut berinisial MT (43), RJ (40), MA (22), FD (26), SKA (31), sedangkan korban berinisial AT dan YW.

"Para pelaku mengubur jasad korban di lahan sawit Dusun Meyoku Kampung Meyof Distirk Sidey," pungkasnya.

(ara)

Editor :