JAKARTA | ARTIK.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan nomor urut tiga pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilu 2024. Pengundian dan penetapan nomor urut tersebut digelar di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023).
Pasangan capres-cawapres yang hadir dalam pengundian tersebut adalah Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, serta Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Baca Juga: Berkas Pendaftaran Pasangan UTAYOH Lengkap, Minta SANTUN untuk Bertarung Secara Sehat
Dari hasil pengundian, pasangan capres-cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mendapatkan nomor urut 3. Pasangan ini diusung oleh PDI Perjuangan, PPP, Perindo, dan Hanura.
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri terlihat sumringah dan bertepuk tangan saat pasangan capres-cawapres yang didukungnya mendapatkan nomor urut 3.
Selain Megawati, terlihat hadir juga beberapa partai koalisi pendukung Ganjar-Mahfud, yakni Plt Ketua Umum PPP Mardiono, Ketua Umum Partai Perindo Hari Tano, dan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang.
Baca Juga: Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak Terima Dukungan Resmi dari Partai Golkar untuk Pilgub Jatim
Sementara itu, pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendapatkan nomor urut 2. Pasangan ini diusung oleh Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, PSI, PBB, dan Partai Garuda.
Pasangan capres-cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mendapatkan nomor urut 1. Pasangan ini diusung oleh Nasdem, PKB, dan PKS.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa penetapan nomor urut ini dilakukan secara acak dan terbuka.
Baca Juga: Hasyim Lepasan Tim KPU untuk Monitoring Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur
"Hasil pengundian ini sah dan tidak dapat diganggu gugat," kata Hasyim.
(diy)
Editor : Fuart