Bupati Ipuk Fiestiandani Hibahkan Rp111,54 Miliar untuk Pilkada 2024

BANYUWANGI | ARTIK.ID - Pemkab Banyuwangi memberikan dana hibah Rp111,54 miliar ke KPU dan Bawaslu setempat untuk penyelenggaraan Pilkada 2024. 

Dana hibah tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di Pendopo Sabha Swagata Blambangan, Sabtu (11/11).

Baca Juga: Pemprov Jatim dan Pemkab Banyuwangi Matangkan Rencana Layanan Kapal Cepat Banyuwangi Denpasar

"Dana ini diharapkan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya buat seluruh tahapan Pilkada 2024. Biar semuanya berjalan lancar," kata Ipuk.

Sesuai aturan, 40% dana hibah akan dicairkan paling lama 14 hari setelah penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). 

Dana hibah akan digunakan untuk persiapan Pilkada 2024, seperti sosialisasi, rekrutmen penyelenggara pemilu, dan pengadaan logistik.

Baca Juga: Pemprov Jatim dan Pemkab Banyuwangi Matangkan Rencana Layanan Kapal Cepat Banyuwangi Denpasar

"Sedangkan 60% lainnya akan dicairkan tahun depan, paling lama lima bulan sebelum pemungutan suara," kata Ipuk.

Senada dengan itu, Ketua KPU Banyuwangi Dwi Anggraini Rahman mengatakan, anggaran terbesar di KPU Banyuwangi teralokasikan pada keperluan logistik dan honor untuk panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), hingga kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

Baca Juga: Dukung Swasembada Pangan Nasional, Banyuwangi Gelar Panen Raya Padi Serentak

"Dengan penandatanganan NPHD, kami segera mulai persiapan tahapan-tahapan pilkada," ujar Anggraini.

(ara)

Editor : Fuart