SURABAYA, – Ratusan warga Kota Surabaya memadati kegiatan Konsultasi Hukum Gratis yang diselenggarakan DPC PERADI SAI (Suara Advokat Indonesia) Kota Surabaya di Cafe Serasa, Taman Bungkul, Minggu (23/8/2026). Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sebagai bentuk pengabdian advokat kepada masyarakat.
Ketua DPC PERADI SAI Kota Surabaya, Dr. Tonic Tangkau, S.H., M.H., menegaskan bahwa PERADI SAI memiliki komitmen menghadirkan layanan hukum yang mudah dijangkau oleh seluruh masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi panitia yang telah menggagas kegiatan positif ini. PERADI SAI tidak boleh hanya hadir ketika terjadi persoalan hukum, tetapi juga harus mendekatkan diri kepada masyarakat melalui edukasi, konsultasi, advokasi, dan pendampingan hukum.”
Dr. Tonic menambahkan, masih banyak masyarakat yang kesulitan memperoleh akses bantuan hukum karena keterbatasan biaya, informasi, maupun jarak. Karena itu, PERADI SAI memilih turun langsung ke tengah masyarakat dengan konsep jemput bola.
“Bantuan hukum harus mudah dijangkau. Kami yang harus hadir di tengah masyarakat, bukan menunggu masyarakat datang kepada kami. Itulah wujud pengabdian advokat bagi masyarakat,” tegasnya.
Ketua Panitia, Andi An Alsa Erhanrssya, S.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari semangat kemerdekaan untuk memberikan pelayanan hukum kepada seluruh lapisan masyarakat Surabaya.
“Dalam momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI, kami menggelar Konsultasi Hukum Gratis dengan sasaran seluruh masyarakat Kota Surabaya. Kami ingin masyarakat merasakan pendampingan hukum secara profesional dengan tetap menjunjung tinggi kerahasiaan klien,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPC PERADI SAI Surabaya, Dr. (Cand.) H. Andi Baso Juherman, S.H., M.HP., M.AP., menegaskan bahwa program ini akan menjangkau seluruh wilayah Surabaya.
“Target kami seluruh masyarakat Surabaya,” tegas Baso Juherman.
Melalui Komite Advokasi dan Bantuan Hukum serta Posbakum, DPC PERADI SAI Surabaya juga menyiapkan agenda road show ke setiap kecamatan satu kali setiap pekan guna memperluas pelayanan dan edukasi hukum kepada masyarakat.
Salah seorang peserta, Benny Soemarjanto, warga Karangan Jaya, berharap PERADI SAI dapat membantu penyelesaian persoalan sertifikasi tanah yang telah dihadapi ratusan warga sejak 2003.
“Harapan kami ingin memiliki sertifikat hak milik agar keluarga yang kami tinggalkan tidak lagi menghadapi persoalan hukum terkait tanah,” tuturnya.
Dengan mengusung tema “Melayani Masyarakat dengan Hati, Menegakkan Hukum Demi Keadilan,” DPC PERADI SAI Surabaya menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan hukum yang profesional, mudah diakses, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. (Lik)
Editor : malik