JAKARTA | ARTIK.ID - Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan melaporkan, realisasi dana desa hingga 13 Oktober 2023.
Dana desa merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di pedesaan.
Baca Juga: DJP Temukan Modus Penipuan Baru Mengatasnamakan Pegawai Pajak
Dana desa dialokasikan melalui APBN dan ditransfer ke daerah sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masing-masing desa.
Sampai dengan 13 Oktober 2023, realisasi penyaluran dana desa telah mencapai Rp 51,71 triliun atau 78,20% dari total pagu sebesar Rp 70 triliun.
Dana desa ini digunakan untuk berbagai program yang bertujuan untuk memulihkan ekonomi, meningkatkan ketahanan pangan dan hewani, membangun infrastruktur desa, serta mendukung sektor-sektor strategis lainnya.
"Termasuk pembangunan lumbung desa, serta dukungan program sektor prioritas di desa,” dikutip dari akun Instagram resmi @ditjenperbendaharaan, Minggu (22/10)
Baca Juga: Lapas Pangkalan Bun Raih Prestasi IKPA Sempurna dari Kementerian Keuangan
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 7,82 triliun atau 74,7% dari pagu disalurkan sebagai Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 2.899.082 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 74.916 desa.
Sementara itu, sisanya sebesar Rp 46,89 triliun atau 81,5% dari pagu disalurkan sebagai bantuan non BLT.
Adapun provinsi yang mendapatkan alokasi dana desa terbesar adalah Jawa Timur dengan realisasi Rp 6,7 triliun, diikuti oleh Jawa Tengah dengan Rp 6,2 triliun, Aceh dengan Rp 3,8 triliun, Jawa Barat dengan Rp 4,9 triliun, dan Sumatra Utara dengan Rp 3,4 triliun.
Baca Juga: Inul Daratista Kejutkan Publik dengan Rencana Pensiun dari Dunia Dangdut
Dengan adanya dana desa, diharapkan pemerintah desa dapat lebih mandiri dan kreatif dalam mengelola sumber daya yang ada untuk mewujudkan transformasi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia.
(diy)
Editor : Fuart