SURABAYA | ARTIK.ID - Pemkot Surabaya berencana untuk menghidupkan kembali Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS) yang sudah lama sepi.
Rencananya, revitalisasi dua tempat wisata legendaris ini akan dimulai pada akhir tahun 2023. Saat ini, Pemkot masih dalam tahap negosiasi dan administrasi dengan investor yang tertarik untuk menggarap proyek ini.
Baca Juga: Eri Cahyadi Buka Kembali Jalan Penghubung Bulak Banteng danTambak Wedi yang Ditutup Sejak 2018
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkapkan, adanya investor yang mau berinvestasi di THR dan TRS menjadi angin segar bagi sektor pariwisata di Surabaya. Dia berharap, dengan adanya revitalisasi ini, THR dan TRS bisa kembali menjadi destinasi wisata favorit bagi warga Surabaya maupun luar kota.
Namun demikian, dalam proses negosiasi ini, Eri Cahyadi tidak mau asal setuju dengan tawaran investor. Dia ingin memastikan bahwa harga tiket masuk ke THR dan TRS tetap terjangkau oleh masyarakat.
Oleh karena itu, dia meminta investor untuk menghitung ulang tarif yang akan dikenakan kepada pengunjung.
"Saya tidak ingin harga masuknya Rp 30 ribu. Saya ingin wisata murah untuk warga Surabaya. Harga tiket masuk harus Rp 25 ribu," papar Eri Cahyadi di Balai Kota, Senin (9/10).
Baca Juga: Eri Cahyadi Buka Kembali Jalan Penghubung Bulak Banteng danTambak Wedi yang Ditutup Sejak 2018
Menurutnya, harga tiket Rp 25 ribu sudah sesuai dengan konsep wisata murah yang diinginkannya.
Dengan harga tersebut, semua kalangan masyarakat bisa menikmati fasilitas dan hiburan yang disediakan di THR dan TRS. Dia juga tidak ingin investor menaikkan biaya sewa lahan atau investasi yang terlalu tinggi karena akan berdampak pada kenaikan harga tiket.
Cak Eri optimis bahwa proses negosiasi dan administrasi ini bisa selesai secepatnya. Dia berencana untuk memulai pembangunan THR dan TRS pada akhir tahun 2023.
Baca Juga: Menghadapi Kotak Kosong, Harus Membuktikan Seberapa Kuat Eri Cahyadi di Mata Warga Surabaya
Untuk merealisasikan rencana ini, Pemkot bekerja sama dengan beberapa instansi terkait, termasuk kejaksaan.
(ara)
Editor : Fuart