Ipuk Fiestiandani Beri SK Pengangkatan 334 Pegawai dengan PPPK Formasi Guru

avatar Artik

BANYUWANGI | ARTIK.ID - Sebanyak 334 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK formasi guru di Kabupaten Banyuwangi menerima surat keputusan (SK) pengangkatan, Selasa (8/8/2023). Mereka adalah guru yang lolos seleksi PPPK tahun 2022.

SK pengangkatan diserahkan secara langsung oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di Pendopo Sabha Swagata Blambangan.

Baca Juga: Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani Pastikan PBB-P2 Tidak Naik

Kepada ratusan guru PPPK penerima SK pengangkatan, Ipuk berpesan agar mereka turut andil dalam membangun Banyuwangi melalui bidang pendidikan.

Setelah diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN), Ipuk ingin para tenaga pendidik memberikan yang terbaik bagi para siswa di Banyuwangi.

Baca Juga: Rizal Pulang dalam Peti, Tangis Banyuwangi Sambut Kepulangan Anak Bangsa dari Kamboja

"Pemerintah Kabupaten Banyuwangi ingin menjadikan pendidikan sebagai salah satu program prioritas," kata Ipuk

Meski dirinya mengakui, masih ada beberapa pekerjaan rumah yang harus diselesaikan secara berbarengan oleh seluruh pihak terkait, termasuk oleh para guru.

Baca Juga: Rizal Pulang dalam Peti, Tangis Banyuwangi Sambut Kepulangan Anak Bangsa dari Kamboja

(ara)

Editor : Fuart