JAKARTA | ARTIK.ID - Petugas polisi Israel telah menahan 40 orang selama aksi unjuk rasa spontan yang meletus di negara itu pada hari Senin setelah parlemen meloloskan RUU pertama dalam serangkaian inisiatif reformasi peradilan legislatif yang kontroversial.
Menurut stasiun radio Kan, 15 orang telah ditahan di Tel Aviv di mana unjuk rasa massal sedang berlangsung.
Demonstrasi massa pecah pada Senin malam di seluruh Israel setelah anggota Knesset, parlemen Israel, disahkan dengan suara mayoritas dalam pembacaan kedua dan ketiga, RUU pertama dalam serangkaian inisiatif reformasi yudisial legislatif.
"Di beberapa daerah, pengunjuk rasa berusaha memblokir lalu lintas di jalan raya utama. Di beberapa daerah, penegakan hukum menggunakan polisi atau meriam air untuk mengendalikan massa," laporan yang ditulis kantor berita TASS, Selasa (25/07/2923)
(diy)
Editor : Natasya