SURABAYA | ARTIK.ID - Anggota DPRD Surabaya, Imam Syafi'i mengingatkan pemkot, agar tidak melarang takbir keliling, pada malam Hari Raya Idul Fitri 2023. Dari sudut pandangnya, larangan takbir sangatlah tidak bijak. Mengingat serangan pandemi Covid-19 sudah turun.
Bahkan presiden sudah buka masker, dan tidak ada larangan pakai masker, kendati di tempat kerumunan. "Pelarangan takbir keliling tidak bisa diterima dengan akal sehat," papar Imam
Baca Juga: Muhammad Syaifuddin, Anggota Komisi A DPRD kota Surabaya, Soroti Peran Penting Perda Ekonomi Kreatif
Ditinjau dari sisi spiritual, tambahnya, takbir keliling merupakan bentuk rasa syukur umat Muslim, dalam rangka merayakan kemenangan, Setelah sebulan penuh berpuasa. "Lantaran Covid-19 sudah selesai." tegas Imam
Saat ini beber Imam, pemkot mengizinkan midnight sale di mall dan supermarket di Surabaya, jumlahnya pun belasan. Yang mana masyarakat bisa belanja hingga tengah malam, pukul 24.00 WIB.
"Kalau yang belanja di tempat tertutup untuk senang-senang diizinkan. Sedangkan takbir untuk menggaungkan kebesaran Allah Subhanahu Wa Ta'ala rencananya ditolak." tukas Imam
Baca Juga: Fraksi partai Gerindra DPRD kota Surabaya :Dukung Ekonomi Kreatif tingkatkan daya saing masyarakat.
"Ini ada apa?" sergah Imam.
Sehingga legislator NasDem tersebut khawatir, bakal menimbulkan respon negatif dari masyarakat. Lalu muncul stigma, nilai keagamaan dilarang, sedangkan sifatnya hedon dibiarkan.
"Ini sangat kontras," ujarnya.
Baca Juga: Rapat Paripurna DPRD Kota Surabaya Meminta Hasil Audit YKP
Misalnya, takbir keliling tak dilarang oleh pemkot. Ia mewanti-wanti warga tetap mematuhi protokol kesehatan, tidak menggunakan truk besar, sound sistem, memutar lagu dangdut, koplo, apalagi sampai joget-joget. "Yang seperti itu, saya minta dilarang, juga diamankan," demikian Imam.
(roy)
Editor : Fuart