PALEMBANG | ARTIK.ID - Hasil ungkap 26 TKP Polrestabes Palembang kembalikan 7 unit motor dengan berbagai merk ke pemiliknya.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim mengatakan, Motor-motor itu merupakan hasil ungkap kasus curanmor di 26 TKP.

Dikatakan Ngajib bahwa, seluruh sepeda motor tersebut nantinya akan didata, baik itu nomor rangka atau nomer mesinnya.
Pengembalian barang bukti (BB) motor yg kemarin dicuri oleh pelaku dan diserahkan kepada pemilik tanpa dipungut bayaran apapun.
(ara)