JAKARTA | ARTIK.ID - Para bandit pelaku Curanmor di Cimahi ditangkap polisi, bandit-bandit itu berjumlah enam orang dan sering beraksi bersama-sama dengan salah satunya menjadi eksekutor curanmor.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Luthfi Olot saat Konfrensi Pers di Mapolres Cimahi, Selasa (20/12/2022)
Baca Juga: Curi Motor Pedagang, Preman Pasar Wage Tulungagung Ditangkap Polisi
"Mereka sudah beraksi lebih dari 15 kali di Cimahi," kata AKP Luthfi.
Penangkapan komplotan curanmor itu berawal dari patroli Tim Citarum Presisi yang melihat ada pengandara bermotor dengan gerak-gerik mencurigakan.
Pengendara itu pun kemudian diberhentikan dan diperiksa barang-barangnya.
"Alhasil ditemukan kunci T yang menjadi salah satu alat untuk pencurian kendaraan bermotor," tutur AKP Luthfi.
Setelah mengamankan pelaku tersebut, petugas melakukan pengembangan dan ditemukan anggotan komplotan lainnya yang berjumlah empat orang.
Sehingga didapati total anggota komplotan curanmor yang kerap beraksi antar daerah ini berjumlah enam orang.
Baca Juga: Gerombolan Bandit Pencuri Motor di Kudus Diringkus Polisi
"Ditemukan komplotan lain berjumlah empat orang, yang mana empat ini sudah bersiap untuk melakukan aksi kejahatan," ungkap AKP Luthfi.
Mereka bersembunyi di dalam satu kendaraan roda empat yang siap mengeksekusi, komplotan bandit itu merupakan sindikat lintas provinsi dan kabupaten, yang biasa beraksi di Bandung, Cimahi, dan Sumedang.
Adapun modus pencurian mereka adalah mengerahkan salah satu anggotanya untuk menjadi eksekutor pencurian.
Kemudian setelah berhasil mencuri kendaraan, ia mengoper kendaraan curian itu ke temannya yang menunggu di dalam mobil sebagai jokinya.
Baca Juga: Pelaku Curanmor Driyorejo Diringkus Polisi, Motor Dikembalikan ke Korban
"Satu orang jadi pemetik dan lima orang berperan jadi joki. Jadi satu orang beraksi, ketika sudah peroleh kendaraan maka langsung dioper ke teman-temannya di mobil," imbuh AKP Luthfi.
Keenam pelaku tersebut adalah AS, RR, RS, EC, AS, dan OM. Lima pelaku berhasil diamankan dan pelaku OM masih dalam pengejaran alias buron.
(ara)
Editor : Fuart