SURABAYA | ARTIK - Pemilihan RT di Surabaya sudah bisa dimulai per 13 November 2022 kemarin, sedangkan untuk RW dan LPMK dilakukan pada Desember mendatang. Sehingga akhir tahun sudah mendapatkan SK.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Fraksi Demokrat Surabaya, Muchamad Machmud saat diwawancara, pada Minggu (13/11/2022)
Baca Juga: Serap Aspirasi Warga Made, Yona Bagus Fokus pada UMKM, Infrastruktur dan Kesejahteraan Sosial
Machmud mengimbau agar lurah dan camat netral, tidak ikut campur atau intervensi agar calon A atau B terpilih.
Sebab, pihaknya sering dapat laporan, mereka adakalanya mengatur proses pemilihan.
"Bahkan kehadiran mereka sempat direkam, ada video yang diabadikan warga," kata Machmud.
Menurut Machmud, lurah boleh hadir di pemilihan RT RW. Tapi, harus menyaksikan dari tempat yang agak jauh.
"Tidak usah maju dan mengatur jalannya pemilihan, biarkan warga mencari pemimpin terbaik versi mereka," ujar Machmud.
Baca Juga: Komisi A DPRD Surabaya Soroti Dugaan Pelanggaran Pengelolaan Air Bersih oleh Pengembang Swasta
Machmud menegaskan, pemilihan RT dan RW itu tidak perlu dilakukan pengawasan.
Hanya saja, bila terdapat permasalahan dikomunikasikan dengan lurah.
"Tapi lurahnya harus paham aturan main Perwali. Supaya demokrasi berjalan dengan baik, serta tidak melanggar aturan," Papar Machmud.
Seperti panitia pemilihan, di dalam Perwali baru, dipilih warga atau kepala keluarga. Beda dengan aturan lama yang langsung ditunjuk beserta anggota panitianya.
Baca Juga: Komisi A DPRD Surabaya Evaluasi Izin Panti Pijat dan Spa ya
"Saat ini, panitia pemilihan RT RW dan LPMK, disepakati bersama warga setempat. Kemudian, membuka pendaftaran," pungkas Machmud.
(roy)
Editor : Fuart