SURABAYA | ARTIK - Pemilihan RT di Surabaya sudah bisa dimulai per 13 November 2022 kemarin, sedangkan untuk RW dan LPMK dilakukan pada Desember mendatang. Sehingga akhir tahun sudah mendapatkan SK.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Fraksi Demokrat Surabaya, Muchamad Machmud saat diwawancara, pada Minggu (13/11/2022)
Baca Juga: Muhammad Syaifuddin, Anggota Komisi A DPRD kota Surabaya, Soroti Peran Penting Perda Ekonomi Kreatif
Machmud mengimbau agar lurah dan camat netral, tidak ikut campur atau intervensi agar calon A atau B terpilih.
Sebab, pihaknya sering dapat laporan, mereka adakalanya mengatur proses pemilihan.
"Bahkan kehadiran mereka sempat direkam, ada video yang diabadikan warga," kata Machmud.
Menurut Machmud, lurah boleh hadir di pemilihan RT RW. Tapi, harus menyaksikan dari tempat yang agak jauh.
"Tidak usah maju dan mengatur jalannya pemilihan, biarkan warga mencari pemimpin terbaik versi mereka," ujar Machmud.
Baca Juga: Rapat Paripurna DPRD Kota Surabaya Meminta Hasil Audit YKP
Machmud menegaskan, pemilihan RT dan RW itu tidak perlu dilakukan pengawasan.
Hanya saja, bila terdapat permasalahan dikomunikasikan dengan lurah.
"Tapi lurahnya harus paham aturan main Perwali. Supaya demokrasi berjalan dengan baik, serta tidak melanggar aturan," Papar Machmud.
Seperti panitia pemilihan, di dalam Perwali baru, dipilih warga atau kepala keluarga. Beda dengan aturan lama yang langsung ditunjuk beserta anggota panitianya.
Baca Juga: M.saifuddin anggota komisi A DPRD kota Surabaya, Tancap Gas menjaring aspirasi masyarakat.
"Saat ini, panitia pemilihan RT RW dan LPMK, disepakati bersama warga setempat. Kemudian, membuka pendaftaran," pungkas Machmud.
(roy)
Editor : Fuart