MEDAN | ARTIK.ID - Polsek Percut Sei Tuan bersama Sat Narkoba, Sat Sabhara dan Sie Propam Polrestabes Medan, melaksanakan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Jermal 15 (Tanah Garapan) Kec. Percut sei tuan, Kamis (3/11/2022)
Sebelum melaksanakan GKN personil gabungan sebanyak 60 personil melaksanakan apel di mako polsek Percut sei tuan, yang dipimpin oleh Kanit 2 Sat Narkoba Polrestabes Medan Iptu Wisnugraha Patriatama dan PS. Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Japri Binsar H Simamora, SH.
Baca Juga: Merugikan Warga, 25 Pelaku Curanmor di Kota Medan Diringkus Polisi
Dalam apel tersebut diberikan arahan serta diingatkan agar personil tetap hati-hati dan waspada.
Kapolsek Percut sei tuan Kompol M. Agustiawan ST SIK, dikonfirmasi, Jumat (04/11/2022), mengatakan, usai apel personil langsung menuju sasaran yang telah ditargetkan.
"Sesampainya di TKP personil berhasil mengamankan 4 orang pelaku penyalahgunaan Narkoba, 6 unit Sepeda Motor dan 2 unit Betor," ujar Kompol M. Agustiawan.
Baca Juga: BNN Lakukan Tes Urine Mendadak di Lingkungan Pemerintah Kota Medan
Selanjutnya personil melakukan penyisiran dan pembersihan terhadap Tempat yang diduga dipergunakan untuk mengkonsumsi Narkoba.
4 orang yang diamankan berinisial IRI dan AS dibawa ke Sat Narkoba Polrestabes Medan, sedangkan 6 unit Sepeda Motor dan 2 unit Betor dititipkan di Polsek Percut Sei Tuan.
Kompol M. Agustiawan ST SIK mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya peredaran Narkoba dan judi didaerahnya agar menginformasikan kepada pihak Polri khususnya polsek Percut sei tuan untuk kita tindak lanjuti.
Baca Juga: BNN Lakukan Tes Urine Mendadak di Lingkungan Pemerintah Kota Medan
Kapolsek juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tentang peredaran Narkoba dan Judi di daerah hukumnya.
Barang Bukti yang diamankan yakni 6 unit Sepeda Motor, unit Betor dan beberapa alat untuk penggunaan narkoba.
(diy)
Editor : Fuart