JAKARTA | ARTIK.ID - Asosiasi Instalasi Gas Medis Indonesia (AIGMI) mendorong seluruh Rumah Sakit (RS) maupun Puskesmas agar memiliki fasilitas instalasi gas medis. Hal itu guna mempercepat penanganan pasien dan memberikan rasa aman bagi tenaga medis.
Ketua umum AIGMI Dedy Sudarto mengatakan, sistem dan fasilitas instalasi gas medis sebaiknya ada di setiap Rumah Sakit, Puskesmas atau layanan kesehatan lainnya.
Baca Juga: Wabah DBD dan Malaria Meluas di Nias Selatan, Warga Meninggal Dunia 8 Orang
"Meski pandemi Covid-19 sudah mulai turun namun tingkat pemakaian oksigen masih tergolong tinggi. Terlebih di sejumlah daerah ditemukan sejumlah kasus Covid dan trendnya meningkat," ujar Dedy kepada sejumlah awak media, Selasa (23/8/2022).
Menurut dia, jika sistem instalasi gas Rumah Sakit diatur dengan baik
maka distribusinya ke setiap kamar dan tempat tidur pasien akan lebih terjamin.
Dedy menilai, pemakaian tabung gas menimbulkan kerawanan, baik terhadap pasien maupun bagi tenaga medis itu sendiri.
"Sebab keberadaannya sangat dekat dengan pasien maupun tenaga kesehatan," ucapnya.
Dedy mengakui, meski sejumlah Rumah Sakit sudah memiliki fasilitas instalasi gas medik, namun jumlahnya belum terlalu banyak.
Baca Juga: Lonjakan COVID 19 di Surabaya Meningkat, 10-12 Kasus, Pemkot Minta Warga Waspada
"Dari total seluruh Rumah Sakit yang saat ini telah memiliki instalasi gas medis diperkirakan hanya 3.800 atau dibawah 30 persen," katanya.
Oleh karena itu, AIGMI terus mendukung upaya pemerintah untuk mensosialisasikan betapa pentingnya penggunaan sistem instalasi gas medis.
"Terkait dengan pentingnya fasilitas gas medis bagi rumah sakit, kami AIGMI mendukung Permenkes tahun 2016 nomor 04 Dan saat ini juga kami sudah menyiapkan petunjuk teknisnya bersama dengan Kementerian Kesehatan dan badan standardisasi nasional," jelasnya.
Baca Juga: Sebabkan Gagal Ginjal, Bareskrim Polri Periksa Hasil Laboratorium Obat yang Ditarik BPOM
Pihaknya juga tengah membangun lembaga sertifikasi terkait dengan instalasi medis di Rumah Sakit
dengan standar ISO 7396 41.
"Diharapkan setiap pelayanan kesehatan supaya dapat membangun instalasi gas medis yang baik," pungkasnya.
(ara)
Editor : Fuart