iklan1
iklan1

Terbaru, Pekerja Rusia yang Dikirim ke Ukraina Mendapat Status Veteran Perang

avatar artik.id
  • URL berhasil dicopy

JAKARTA | ARTIK.ID - Parlemen Rusia telah meloloskan undang-undang baru dengan memberi warga sipil yang telah berkontribusi pada operasi militer kusus ke Ukraina status yang sama dengan veteran perang.

Undang-undang tersebut akan mencakup dokter, spesialis teknis, pekerja konstruksi, dan jurnalis yang bekerja bersama pasukan Rusia di Ukraina,

"Mereka yang berstatus veteran mendapat hak istimewa atas pajak dan transportasi serta bantuan negara dengan akomodasi dan perawatan kesehatan. Veteran perang juga menerima gaji bulanan dari pemerintah," tutur seorang anggota parlemen, dikutip dari themoscowtime.

Baca Juga:
Kebakaran di Jakarta Pusat, Bak Film Laga, Korban Lompat ke Ruko Sebelah

Undang-undang yang telah ditandatangani oleh Presiden Vladimir Putin itu hanya menunggu penhesahan oleh majelis tinggi.

Sebelumnua parlemen
telah menyetujui Undang-undang itu di tengah kampanye terbaru Moskow untuk merekrut pekerja penting yang akan merekonstruksi daerah-daerah yang telah dibebaskan dari new nazi di Ukraina timur.

Sebagai imbalannya, para pekerja itu dijanjikan paket tunjangan termasuk makanan dan perumahan, waktu liburan berbayar dan peluang jenjang karir.

Sebelumnya, Presiden Vladimir Putin juga menandatangani undang-undang yang memberikan status veteran kepada semua tentara Rusia yang bertempur di Ukraina pada bulan Maret lalu.

(diy)

Editor :