Isu Santet, Pelaku Pengerusakan Diamankan Polres Probolinggo

avatar Artik

PROBOLINGGO | ARTIK.ID -  Satreskrim Polres Probolinggo bersama Unit Reskrim Polsek Paiton bergerak cepat dalam menangani isu santet yang cukup santer terdengar di wilayah Paiton, Kabupaten Probolinggo.

Bahkan akibat isu tersebut, salah satu keluarga di Desa Alas Tengah, Paiton Kabupaten Probolinggo menjadi korban setelah rumahnya didatangi sekitar 50 orang yang kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban dan merusak rumahnya.

Korban yakni SN (66) dan MM (62), pasangan suami-istri yang tinggal di Dusun Cendil, Desa Alas Tengah, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. Sementara pelaku yang menggerakkan pengerahan massa dan perusakan rumah korban yakni tetangganya, JL (30).

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan kasus ini bermula ketika SN dituduh oleh pelaku melakukan ilmu santet kepada RKY (26), warga desa setempat dimana yang bersangkutan telah mengalami sakit selama satu bulan dengan kondisi perut membesar.

Kemudian hal itu yang mendasari pelaku bersama puluhan warga mendatangi rumah SN, pada Kamis (2/6/2022). Setibanya dilokasi, SN yang tengah duduk langsung ditarik oleh pelaku yang kemudian dipukuli secara bersama-sama.

"Tak hanya menganiaya SN, para pelaku juga melakukan penganiayaan terhadap istrinya saudari MM" kata Kapolres Probolinggo saat konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Senin (6/6/2022).

Usai melakukan penganiayaan terhadap SN dan istrinya, beberapa pelaku lainnya masuk ke rumah dan melakukan pelemparan pelemparan menggunakan batu serta membakar dinding bambu bagian belakang rumah korban menggunakan jurigen berisi minyak yang telah disiapkan pelaku.

Menerima informasi kejadian tersebut, Polres Probolinggo bergerak cepat mendatangi lokasi dan melakukan pembubaran massa dan pengamanan TKP.

"Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi, kami amankan salah satu pelaku berinsial JL. Sementara ada beberapa pelaku lain yang sedang kami lakukan pengejaran," ucap Kapolres Probolinggo.

Adapun barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian diantaranya 32 batu, 1 buah jerigen, 1 unit tv 21 inchi, satu botol alamo berisi bbm, dan satu plastik mika penutup meteran listrik, pecahan genteng, asbes, jendela, dan pintu.

Sementara itu, Kapolsek Paiton Iptu Maskur Ansori mengimbau agar masyarakat tidak mudah termakan isu hoaks sehingga dapat merugikan orang lain.

"Kami pastikan isu santet ini adalah hoaks. Kami berharap kejadian ini tidak terjadi ditempat lain, oleh karena itu bila ada isu seperti ini silahkan melapor ke Babinsa maupun Bhabinkamtibmas di wilayah hukumnya," pungkas Kapolsek Paiton.


(Gle)

Editor : admin