SURABAYA | ARTIK.ID - Klarifikasi atas kebohongan publik terhadap Lucy Kurniasari mengemuka saat mendekati Muscab DPC Partai Demokrat Kota Surabaya. Kebohongan publik yang menyatakan dukungan untuk Lucy dipaksa membuat beberapa pendukung memberikan respon keras.
Anggapan yang sangat tidak mendasar terkait tuduhan bahwa adanya paksaan atas dukungan terhadap Lucy Kurniasari dari beberapa DPAC yang hadir pada acara klarifikasi atas tuduhan tersebut.
" Saat saya melakukan penandatanganan dihadapan Notaris, saya tidak merasa dipaksa. Dari awal saya sangat mendukung bila Bu Lusy menjadi ketua DPC Demokrat Jatim, Bu Lusy setau saya sangat baik dan cepat tanggap dan mau turun kebawah bila anggotanya minta bantuan, ya itulah makanya saya sangat mendukung dengan ikhlas. Terang Didik DPAC Wiyung
Ada prosedur dan mekanisme dalam Legalisasi atas dukungan terhadap Klein kami Bu Lusy Kurniasari. Saya menjalankan ini semua dengan provisional dalam melakukan pengesahan terhadap surat yang akan disahkan dan ditandatangani oleh klein kami. Pengesahan dan pendatanganan dihadiri pula oleh beberapa saksi yang hadir dan menyaksikan penandatanganan tersebut. Sebelum mendatangani, dari 29 DPC dukungan terhadap Bu Lusy Kurniasari semua sudah dibacakan dan dipertanyakan kepada semua yang masuk dalam surat dukungan. Ungkap Bu Siti Anggraeni Hapsari SH. M.Kn. Notaris Lusy Kurniasari
Dari semua yang mendukung, semua menjawab mendukung dan tidak ada paksaan atas dukungan tersebut. Jadi kalau ada kata kata yang mengatakan bahwa dukungan itu paksaan, itu tidak benar. Saya punya hak jawab dan punya hak untuk menuntut siapapun yang mengatakan dan menyebarkan bahwa dukungan itu sebuah paksaan. Mereka melakukan penandatanganan tidak ada paksaan dan melakukannya dengan sadar dan itu semua ada buktinya. Ungkap Bu Sah ( panggilan Notaris Bu Siti Anggraeni Hapsari SH.M.Kn)
(Gle)
Editor : admin