Sebanyak 41,4 Kg Sabu di Bukittinggi Diamankan, 8 Tersangka Disergap

avatar Artik

BUKITTINGGI | ARTIK.ID - Polisi dari Polres Bukittinggi Polda Sumbar Barat berhasil mengungkap kasus Narkotika jenis sabu dengan total barang bukti seberat 41, 4 Kilogram.

Penyelidikan yang dilakukan selama sepekan ini mulai hari dari (14/05/2022) tersebut berhasil mengamankan 8 orang tersangka pelaku

Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa P, SH, S.Ik. MH, dalam keterangan pers kepada awak media, Sabtu (21/5/2022) di Aula Polres Bukittinggi menyebutkan, berdasarkan data yang terhimpun, pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu kali adalah yang terbesar

"Kita amankan barang bukti 41,4 Kilogram sabu. Pengungkapan kasus dilakukan oleh jajaran Polres Bukittinggi dibantu Dit Narkoba Polda Sumbar adalah yang terbesar dan. Saya sangat mengapresiasi itu," kata Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa.

Baca Juga:
Pasien Bedah Jantung Pertama di RS. dr. Soebandi Jember Sukses Menjalani Operasi

Dikatakan Teddy, dari 8 pelaku yang di amankan ada yang merupakan pemakai dan pengedar, yakni AH (24), DF (20), RP(27), IS (37), AR (34), AB (29), MF (25) dan NV (39).

"Adapun total barang bukti sabu seberat 41,4 Kilogram ini jika di Ekuivalen dengan harga maka mencapai 62,1 Milyar rupiah dan pengungkapan ini telah menyelamatkan 414 ribu jiwa dengan asumsi 1 gram sabu di konsumsi oleh 10 orang," jelas Irjen Pol Teddy Minahasa.

Dari 8 pelaku yang diamankan, 2 dikategorikan dan dikenakan pasal sesuai UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika sebagai pengguna dan pengedar, pasal 112 ayat 2 dengan ancaman 20 tahun penjara,  sedangkan 6  lainnya kita kenakan pasal 114 ayat 2, sebagai pengedar yang lebih dari 1 kilogram mengedarkan sabu dengan ancaman pidana mati.

"Saat ini jajaran Polda Sumbar terus melakukan pengembangan terkait pengungkapan kasus ini," imbuhnya.

Ditambahkan Kapolda Teddy, menurut data analisis dan evaluasi Polda Sumbar tahun 2021 data penyalahgunaan narkoba masuk dalam kejahatan terbesar dengan total 1043 kasus, diikuti curat 686 kasus, curanmor total 494 kasus, penggelapan sebanyak 372 kasus, dan anirat 314 kasus.

(diy)

Editor : Natasya