SURABAYA | ARTIK.ID – Korban dugaan pembunuhan yang ditemukan di Dusun Krajan, Purwodadi, Pasuruan, beberapa waktu lalu, Ditreskrimum, Subdit III Jatanras Polda Jatim, berhasil mengamankan pelaku. Jumat, 15 April 2022
Dari hasil Otopsi diketahui korban bernama Bagus Prasetya Lazuardi (25) warga jalan Letjen Suprapto, Tulungagung. Korban diketahui Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya (FKUB) Malang.
Dalam Konferensi Pers yang digelar Senin, 18 April 2022, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, setelah melakukan penyidikan terhadap mayat korban yang ditemukan, pelaku berhasil diamankan. Jum’at 15 April 2022.
" Saat ditemukan mayat dalam kondisi membusuk di lahan kosong di Dusun Krajan, Purwodadi, Pasuruan. Setelah dilakukan otopsi oleh petugas, diketahui adanya bekas kekerasaan yang diduga mengunakan benda tumpul di bagian dada, karena kekerasan itu paru paru mengempis dan mengakibatkan korban meninggal dunia ” Kata Dirmanto, Senin (18/04/2022).
Wadir Krimum Polda Jatim Ronald A. Purba juga menjelaskan, korban dibunuh oleh ZI dengan cara pelaku di bekap menggunakan kantong plastik, setelah itu korban dianiaya hingga tewas. Guna menghilangkan jejak, korban dibuang dan mobil korban dibawa kabur ke Malang,” jelasnya.
Lanjut, sedangkan motif ZI menghabisi Bagus, diduga cemburu karena anak tirinya berpacaran. Disinyalir ZI sebagai ayah tiri menaruh perasaan cinta kepada anak tirinya. Ungkapnya
Untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya pelaku ditahan dan dikenakan pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP subs 365 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
(Gle)
Editor : admin