PRINGSEWU | ARTIK.ID - Insiden kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di ruas jalan lintas barat (Jalinbar) kelurahan Fajaresuk Kecamatan Pringsewu, Lampung, Jumat (4/2/22) siang sekira pukul 10.00 Wib
Kecelakaan yang melibatkan sepeda motor Honda Revo No.Pol BE 3055 UE dengan kendaraan truk warna kuning yang belum diketahui identitasnya tersebut mengakibatkan adanya satu korban Jiwa.
Baca Juga: Polisi Tangkap Sepasang Kekasih Pesta Sabu di Kamar Kos Gadingrejo
Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu Ridho Grisyan Adi Dharya, S.Trk, MH menjelaskan kronologis kejadian berawal saat Agustinus Triyono (52) warga Pekon Bumi Arum Kecamatan Pringsewu hendak mengantarkan anaknya, Andela Yesa (18) yang berstatus mahasiswi menuju ke kampusnya di Institut Teknologi Sumatera (ITERA) Bandar Lampung dengan menggunakan sepeda motor Honda Revo BE 3055 UR
Saat melintas di TKP, dari arah belakang datang laju kendaraan truk yang berusaha mendahului sepeda motor yang dikendarai Agustinus Triyono.
Diduga tidak menjaga jarak aman saat mendahului, bodi truk membentur sepeda motor hingga terjatuh dan mengakibatkan pengendara dan penumpang sepeda motor terpental.
"Atas kejadian kecelakaan tersebut Agustinus Triyono mengalami luka lecet dibagian tangan dan kaki, sementara itu anaknya Andela Yesa meninggal dunia di TKP akibat cidera berat dibagian kepala akibat terlindas roda truk," papar Iptu Ridho.
Baca Juga: Polres Pringsewu Ringkus 27 Pelaku Pembuangan Bayi dan Kasus Curanmor
Disampaikan kasat, setelah terlibat kecelakaan lalu lintas pengemudi kendaraan truk tidak menghentikan laju kendaraan dan melarikan diri menuju arah Bandar Lampung.
"Pengemudi dan Kendaraan truk yang terlibat kecelakaan saat ini masih dalam proses pencarian polisi," ungkapnya
Sementara itu, kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah diamankan di Mapolres Pringsewu guna proses penanganan perkara lebih lanjut.
Baca Juga: Mayat Bayi yang Ditemukan di Pringsewu Ternyata Naik Ojol dari Bandar Lampung
"Petugas unit Laka sudah melakukan olah TKP dan sedang mengupayakan pengungkapan kasus tabrak lari tersebut," pungkas Iptu Ridho.
(ara)
Editor : Fudai