Diana Amaliyah Ingatkan Pemerintah Kota dan Provinsi Terkait Alokasi Dana Pemilu 2024

avatar Artik

ARTIK.ID - Anggota Komisi A DPRD Jatim, Diana Amaliyah Verawatiningsih atau akrab disapa Diana Sasa mengingatkan kepada pemerintah daerah baik kabupaten maupun provinsi untuk menyiapkan secermat mungkin alokasi dana Pemilihan Umum Kepala Daerah (pemilukada) Tahun 2024.

Hal tersebut disampaikan Diana Sasa saat kunjungan kerja Komisi A DPRD Jawa Timur di Magetan, Selasa (28/12/2021).

Pada kunjungan kerjanya itu rombongan Komisi A DPRD Jatim ditemui Sekda Kabupaten Magetan, Hergunadi, beserta jajarannya. Hadir pula Ketua Komisi A DPRD Magetan, Suwarno; Ketua KPU Magetan, Fahrudin; dan Ketua Bawaslu Magetan, Hendrad Subiyakto.

Pertemuan berlangsung di Ruang Ki Mageti, komplek kantor Pemkab Magetan. Kunker ini membahas persiapan dana pemilihan umum kepala daerah baik kabupaten maupun provinsi pada 2024.

“Di tengah banyaknya efisiensi refocusing APBD saat ini, pemda maupun pemprov harus benar-benar menyiapkan alokasi dana untuk kebutuhan pemilu kepala daerah dan gubernur mendatang,” kata Diana Sasa.

Wakil rakyat dari PDI Perjuangan daerah pemilihan Magetan, Ponorogo, Ngawi, Trenggalek dan Pacitan ini menambahkan, penyiapan anggaran mesti dilakukan mulai dari saat sekarang. Sebab, lanjut dia, jika dilakukan secara mendadak, kemudian terjadi kepanikan lantaran anggaran tidak mencukupi.

“Jadi, kita persiapkan sebaik-baiknya agar pesta demokrasi bisa berjalan dengan baik,” kata Diana Sasa.

Apalagi, lanjut legislator asal Magetan ini, pemilihan kepala daerah baik kabupaten maupun provinsi mendatang membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.

“Utamanya karena faktor pandemi yang belum tahu kapan berakhir. Otomatis ada penambahan biaya untuk penyesuaian situasi new normal,” kata Diana Sasa.

Ketua Komisi A DPRD Jatim Istu Hari Subagyo menambahkan, dana cadangan provinsi yang telah diplot di APBD, akan dibuatkan perda untuk bisa digunakan.

Sementara Ketua KPU Magetan, Fahrudin menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU Provinsi terkait dana sharing karena dana pemilu kepala daerah naik 200 persen lebih dari pemilu sebelumnya. Ini berdasarkan evaluasi dari penyelenggaraan pilkada lalu.

“Ada unit pembiayaan yang sebelumnya tidak ada, seperti santunan panitia penyelenggara pemilu yang sakit atau meninggal, anggaran APD, pembubaran penyelenggara PPS dan PPK, desa percontohan pemilu, media teleconference, dan penambahan honorarium penyelenggara,” jelasnya.

KPU Kabupaten mengusulkan ada dana sharing dari provinsi, terutama untuk Panitia Pemutakhiran Data Pemilih, pendirian TPS, dan honorarium KPPS. (rud/hs/ara)

 

Editor : Fudai