Seorang Nelayan Temukan Mayat Perempuan di Pantai Desa Sonok Sumenep

avatar Artik

ARTIK.ID - Seorang nelayan bernama Sahna alamat, warga Desa Sonok Kecamatan Nonggunong Kabupaten Sumenep, Kamis (16/12/2021), pukul 14.30 WIB, menemukan sesosok mayat dengan posisi terlentang dan berpakaian biru motif bunga di bibir pantai Desa Sonok Kec. Nonggunong Kab. Sumenep.

Kronologis ditemukannya mayat tersebut menurut Kabag Humas polres Sumenep AKP Widiarti dalam keterangan tertulisnya menyampaikan.

Baca Juga: Gubernur Khofifah Indar Parawansa Tanam 22 Ribu Bibit Mangrove di Sumenep

"Pada hari kamis tanggal 16 Desember 2021 sekira pukul 14.00 wib Bapak Sahna dari rumahnya menuju ke laut hendak mencari ikan dan ketika sampai di bibir pantai menoleh ke arah laut melihat ada mayat terapung di pantai, setelah itu bapak Sahna berinisiatif untuk membawa mayat tersebut ke tepi pantai, dan memberitahukan pada Modhar agar melaporkan penemuan mayat tersebut kepada Bapak Kades Sonok yakni H. Zainal Abidin," ujar Widiarti.

Mendapatkan informasi tersebut kades Sonok langsung menghubungi kantor Polsek Nonggunong untuk melaporkan kejadian tersebut yang kemudian ditindaklanjuti oleh Kapolsek Nonggunong Iptu Nurkholis beserta 2 anggota polsek Nonggunong, Anggota posramil Nonggunong bersama tim medis dari puskesmas Nonggunong mendatangi TKP.

Baca Juga: Gubernur Khofifah Indar Parawansa Tanam 22 Ribu Bibit Mangrove di Sumenep

Selang beberapa menit kemudian diketahui dan dikenali identitas mayat tersebut oleh pihak keluarganya, yakni bernama Suliya (40), putri dari bapak Sutahbi alamat Desa Gendang barat Kec. Gayam Kab. Sumenep.

"Dugaan sementara, korban mengalami kecelakaan karena tidak ada luka pada tubuh korban, ditambah keterangan dari pihak keluarga bahwa yang bersangkutan mempunyai riwayat gangguan jiwa," imbuh Widiarti.

Baca Juga: Dorong Kenaikan Angkatan Kerja Bupati Sumenep Gelar Job Fair 2023

Pihak keluarga kemudian membuat surat pernyataan yang bahwa korban memiliki gangguan jiwa sehingga menganggap kejadian tersebut merupakan musibah yang datangnya dari Allah SWT, yang selanjutnya tidak akan melaporkan ataupun melakukan segala bentuk tuntutan secara hukum. (ara)

Editor : Fudai