JEMBRANA - Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K., M.I.K. menggelar Press Release ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Minggu (12/12/2021), siang.
Dalam kegiatan Press Release tersebut, Kapolres didampingi oleh Kasat Reskrim AKP M. Reza Pranata, S.I.K., M.H. dan Kasi Humas Polres Jembrana Iptu I Ketut Suartawan, S.H.
Baca Juga: Pelaku Curanmor di Babelan Diringkus Polisi, Satu Lagi Masih DPO
Kapolres Jembrana menjelaskan, berdasarkan 3 (tiga) LP yang berbeda namun pelakunya sama, pada tanggal 11 Desember 2021 telah terjadi tindak pidana pencurian 1 (satu) unit kamera Canon DSLR EOS 4000 D warna hitam beserta chargernya, uang sejumlah Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah), 1 (satu) dus mie instan, 1 (satu) buah kapak DKC, dan 1 (satu) buah pisau kecil.
"Selain itu, pada tanggal 11 Desember 2021, juga telah terjadi tindak pidana pencurian 1 (satu) unit Samsung galaxy Tab A warna hitam dan, telah terjadi tindak pidana pencurian 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scopy No Pol DK 4954 ZG beserta kunci kontak," papar AKBP I Dewa Gde Juliana.
Baca Juga: Ini Kronologi Penggelapan Ratusan Ranmor yang Dilakukan Oknum TNI di Sidoarjo
Lebih lanjut AKBP I Dewa Gde Juliana menjelaskan, setelah menerima laporan dari Adam Iskandar Bunga, S.T. selaku Kepala Sekolah SMKN 5 Negara perihal telah kehilangan barang inventaris sekolah berupa 1 (satu) unit Samsung galaxy Tab A warna hitam pada tanggal 11 Desember 2021.
Maka atas perintah Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP M. Reza Pranata, S.I.K., M.H., Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit 1 Iptu I Gede Alit Darmana, S.H. melakukan penyelidikan dan mengetahui pelaku berinisial GA (19), Pelajar, merupalan Desa Linggasari, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah.
Baca Juga: Tiga Pemuda Dibekuk Polisi saat Jual Beli Sabu di SPBU Pagelaran
"Kemudian pada hari yang sama, yakni Sabtu, 11 Desember 2021, pukul 09.00 WITA, tim melakukan penangkapan terhadap GA di depan toko, Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Dauhwaru, Jembrana, karena pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas, pelaku dihadiahi sebuah timah panas," pungkas AKBP I Dewa Gde Juliana. (ara)
Editor : Fudai