Demo di Grahadi, Buruh Sumbangkan Gaji Rp 700 pada Pemprov Jatim

avatar Artik
Aksi sumbangan gaji buruh 700 Rupiah untuk Pemprov Jatim (Foto Fudaili)
Aksi sumbangan gaji buruh 700 Rupiah untuk Pemprov Jatim (Foto Fudaili)

SURABAYA - Ratusan massa aksi buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) melakukan aksi di depan Gedung Pemprov Jawa Timur, Senin (22/11/2021) 

Mereka meminta keadilan dalam tuntutan upah buruh Jawa Timur yang hanya terealisasi Rp 22.790,04 per bulan atau hanya naik 700 rupiah perhari. 

Baca Juga: Anggaran Paskibra Besar Hasil Memalukan,Insiden Bendera Terbalik Coreng Upacara HUT RI-80 diSurabaya

Sebelumnya Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur pada 2022 sebesar Rp 1.891.567.12.

Angka tersebut naik Rp 22.790,04 atau 1,22 persen dari nilai UMP tahun sebelumnya Rp 1.868.777.08.

Juru bica aksi Nardi saat ditemui disela-sela aksi, kepada reporter artik.id mengatakan, menolak kenaikan upah yang dinilai jauh dari pantas tersebut.

Baca Juga: Wali Kota Surabaya Kukuhkan 97 Anggota Paskibraka HUT RI ke 80

"Kami tahu di masa pandemi Covid 19 ini, Indonesia lagi butuh banyak uang, tapi 700 perhari itu sangat jauh dari cukup, untuk bayar ponten aja tidak bisa," ujar Nardi. 

Dalam demo tersebut peserta melakukan aksi menyumbangkan hasil kenaikan upah mereka yakni 700 Rupiah pada Pemprov Jawa Timur. 

Diharapkan aksi sumbang gaji 700 rupiah pada Pemprov Jatim itu dapat menggugah hati Khofifah. 

Baca Juga: Cak YeBe Sindir Larangan iuran, Jangan Sok Lupa Rasanya Agustusan di kampung

"Kami siap menerima kenaikan gaji berapapun di tengah pandemi ini, tapi tidak 700 rupiah, bagi kami itu pelecehan," pungkas Nardi. (art) 

 

Editor : Fudai