Cemarkan Nama Baik dan Nista Agama, Vera Digugat dan Didenda Rp 500 Juta

avatar Artik

SURABAYA - Diberitakan sebelumnya, mengenai unggahan video konfrensi pers tergugat Vera Wijaya di media sosial Youtube yang berisi klaim dirinya telah bertemu salah seorang hakim di parkiran untuk meminta bantuan atau advice untuk membatalkan putusan hakim tunggal.

(Berita Sebelumnya: Minta Batalkan Putusan Hakim Tunggal, Vera Wijaya Ngaku Ketemu Oknum PN)

Baca Juga: Minta Batalkan Putusan Hakim Tunggal, Vera Wijaya Ngaku Ketemu Oknum PN

Alberts sebagai pihak yang dirugikan oleh Vera Wijaya, yakni Albert Riyadi mengatakan, bahwa tidak benar kalau dirinya telah memakan uang Vera Wijaya. Hal itu ia sampaikan dalam Jumpa Pers di kafe Asix Gayung Sari Surabaya, Rabu (27/10/2021) 

Terkait sejumlah uang tersebut Albert mengatakan bahwa sebelumnya antara dirinya dan Vera Wijaya telah menjalin kontrak kerja dan selama itu semuanya baik-baik saja. 

"Jadi saya dan Vera itu ada kontrak, saya diminta untuk menangani perkaranya, kontrak pertama dan kedua lancar-lancar saja, sampai satu ketika ada sutu perkara di solo yang mana kontak itu saya bawa ke dia dan dia minta untuk mempelajari namun kontrak itu tidak pernah dikembalikan pada saya dan saya tidak pernah dibayar hingga sekarang," ujar Albert. 

Sebab menurut Albert, pencemaran nama baik yang dilakukan Vera Wijaya pada dirinya sangat merugikan, apalagi sampai membawa agama dalam perkara ini. 

"Vera datang ke rumah aaya dan berteriak-teriak di jalanan mencemarkan nama baik saya sebagai seorang advokad dan juga menista agama saya," tambah Albert. 

Baca Juga: Minta Batalkan Putusan Hakim Tunggal, Vera Wijaya Ngaku Ketemu Oknum PN

Sebagai penegak hukum yang patuh dan menghormati hukum, dan atas dasar pencemaran nama baik itu kemudian Albert mengajukan gugatan,. 

Terkait upaya hukum yang ia lakukan itu, Albert menjelaskan bahwa sebagian gugatannya telah dikabulkan dan Vera Wijaya dihukum membayar denda sebanyak Rp 500 juta. 

"Bagi saya tempat mencari keadilan itu ya di pengadilan, tidak main hakim sendiri," imbuh Albert. 

Baca Juga: Minta Batalkan Putusan Hakim Tunggal, Vera Wijaya Ngaku Ketemu Oknum PN

Ditanya soal dampak pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Vera Wijaya pada dirinya, Albert mengaku hal otu sangat memalukan dan besar sekali dampaknya, apa lagi dalam rekaman video yang telah ia kadikan barang bulti Vera mengatakan jika Calon Pendeta telah memakan uang Vera. 

"itu sangat merugikan, saya harus klarifikasi sana-sini, apalagi dalam agama kristiani itu pendeta adalah panutan," pungkas Albert. (art) 

 

Editor : Fudai