JAKARTA – Banjir yang terjadi di wilayah Kabupaten Sidenreng Rappang menyebabkan sejumlah warga terdampak. Hujan dengan intensitas tinggi dan meluapnya Sungai Tanrutedong serta Danau Sidenreg memicu terjadinya banjir pada hari Minggu (29/8) pukul 21.00 WITA.
Berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sidenreng Rappang tercatat sebanyak 652 jiwa terdampak kejadian tersebut. Tak hanya itu, peristiwa ini itu juga mengakibatkan 163 unit rumah dan lahan pertanian seluas 275 hektar terdampak.
Baca Juga: Banjir Rendam 1.547 Rumah di Dua Kecamatan Gorontalo, 350 Jiwa Mengungsi
Daerah yang penduduknya mengalami dampak yakni Kelurahan Salomallori dan Desa Kalosi di Kecamatan Dua Pitue, kemudian Kelurahan Wette'e di Kecamatan Panca Lautang. Berdasarkan hasil pemantauan visual hari ini (1/9) pukul 12.00 WIB terdapat beberapa titik yang masih tergenang banjir, tinggi muka air berkisar 50 - 250 sentimeter diantaranya di Kecamatan Panta Lautang.
Merespond hal ini, BPBD Kabupaten Sidenreng Rappang yang sebelumnya sudah meneruskan informasi peringatan dini kepada perangkat daerah setempat. Memanfaatkan jaringan komunikasi Whatsapp Group yang terhubung dengan para perangkat daerah, informasi dikirimkan untuk menjadi perhatian bersama dalam mengambil sikap mitigasi awal yang dianggap perlu.
Baca Juga: Banjir Melanda Tanggungharjo dan Penawangan, 250 Lebih Rumah Terendam
Selain itu, BPBD juga melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat untuk melakukan monitoring dan pendataan dilokasi kejadian. Hal ini bertujuan untuk menjadi acuan untuk pengambilan langkah sebagai tindakan percepatan penanganan banjir.
Berdasarkan analisis InaRisk Kabupaten Sidenreng Rappang merupakan wilayah dengan potensi bahaya banjir pada kategori sedang hingga tinggi. Sebanyak 11 kecamatan berada pada potensi tersebut.
Baca Juga: Hujan Lebat di Mandaling Mengakibatkan Banjir, Puluhan Korban Mengungsi
Menyikapi prakiraan cuaca dari BMKG, Prakiraan awal musim hujan pada tahun ini, wilayah Sulawesi Selatan diprediksi memasukinya pada bulan September hingga November 2021. Menghadapi musim hujan, BNPB mengimbau pemerintah daerah dan masyarakat untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan terhadap potensi bahaya hidrometeorologi. (*/)
Editor : Fudai