SURABAYA – Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang terhenti sejak Agustus 2026 membuat Darminto (45), warga RT 6 RW 3 Kelurahan Baratajaya, Kecamatan Gubeng, Surabaya, kesulitan memenuhi kebutuhan anak ketiganya yang mengalami hidrosefalus.
Darminto berharap proses verifikasi segera dituntaskan agar bantuan PKH kembali dapat diterima. Selama ini, bantuan tersebut salah satunya digunakan untuk membeli susu bagi anaknya yang membutuhkan asupan khusus.
Keluhan itu disampaikan Darminto usai mengikuti reses Anggota Komisi D DPRD Surabaya sekaligus Ketua Fraksi Gerindra DPRD Surabaya, Ajeng Wira Wati, di Balai RW 3 Baratajaya, Selasa (6/10/2026) malam.
Darminto mengatakan bantuan PKH yang biasanya diterima melalui rekening BNI mulai terhenti pada Agustus. Berdasarkan informasi dari koordinator PKH, pencairan bantuan masih tertahan karena proses verifikasi.
Dalam proses tersebut, Darminto mengaku mendapat informasi adanya indikasi aktivitas judi online atau judol pada datanya. Ia kemudian diminta membuat sanggahan untuk memberikan klarifikasi.
“PKH saya mulai pending itu bulan Agustus. Koordinator PKH datang ke rumah dan menyampaikan kalau saya terindikasi judol. Saya diminta membuat sanggahan,” kata Darminto.
Ia mengaku telah membuat surat pernyataan bermeterai sebagai bentuk klarifikasi. Darminto juga menyebut telah menutup akun GoPay miliknya pada 30 Agustus 2026.
Menurutnya, setelah sanggahan disampaikan, dirinya memperoleh informasi bahwa persoalan di tingkat daerah sudah tidak lagi menjadi kendala. Namun, proses verifikasi di tingkat pusat disebut masih berlangsung.
“Saya sudah tanya ke Dinsos Surabaya. Informasi yang saya terima, proses verifikasinya masih di tingkat pusat dan membutuhkan pengecekan lebih lanjut,” ujarnya.
Darminto menegaskan dirinya tidak pernah melakukan judi online. Ia mengaku pernah melakukan transaksi top up untuk orang lain dengan imbalan sekitar Rp2.000 hingga Rp3.000. Aktivitas tersebut diduga menjadi salah satu indikator yang muncul dalam proses verifikasi.
“Saya tidak judol. Kalau dicek saya berani cek. Saya tidak pernah judol,” tegasnya.
Terhentinya bantuan tersebut menjadi persoalan tersendiri bagi keluarga Darminto. Ia merupakan ayah tiga anak dan bekerja sebagai pengemudi ojek online. Sementara istrinya menjalankan usaha kecil dari rumah.
Anak ketiganya mengalami hidrosefalus dan membutuhkan perhatian serta kebutuhan khusus. Salah satu kebutuhan yang harus dipenuhi secara rutin adalah susu.
“Yang paling dibutuhkan itu susu. Anak saya kalau makan yang lain sering muntah, jadi lebih banyak minum susu. Susunya beli dua hari sekali,” ungkap Darminto.
Karena itu, ia berharap proses verifikasi tidak berlarut-larut. Menurutnya, bantuan PKH sangat berarti untuk membantu memenuhi kebutuhan anaknya sekaligus menopang ekonomi keluarga.
Menanggapi persoalan tersebut, Ajeng Wira Wati meminta Pemerintah Kota Surabaya tidak hanya menunggu proses verifikasi selesai. Ia mendorong perangkat daerah tetap memberikan perhatian terhadap kondisi keluarga Darminto, terutama karena terdapat kebutuhan kesehatan anak yang harus dipenuhi.
Ajeng mengatakan persoalan PKH Darminto telah dikomunikasikan dan mendapat pendampingan dari pihak kelurahan maupun kecamatan.
kondisi tersebut bukan berarti bantuan PKH dicabut secara permanen, melainkan masih terblokir sementara dalam proses verifikasi.
“Ini sudah ditanyakan dan juga sudah didampingi oleh pihak kelurahan dan kecamatan. Hanya saja, untuk penyelesaian klarifikasi memang membutuhkan waktu,"kata ajeng.
Yang jelas ini tidak dicabut, tetapi diblokir sementara. Harapannya, pemerintah kota tidak tinggal diam dan tetap bisa membantu untuk kebutuhan warga tersebut
Ajeng mendorong data dan dokumen sanggahan Darminto segera diteruskan kepada Dinas Sosial Surabaya untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
“Kita harapkan setelah ini datanya dikirim ke Dinsos dan diberikan perhatian langsung sambil menunggu perbaikan data PKH untuk verifikasi,” tuturnya.
Menurut Ajeng, persoalan bantuan sosial tidak cukup hanya dilihat dari status administrasi. Kondisi riil keluarga penerima juga perlu menjadi perhatian, terlebih ketika bantuan tersebut berkaitan langsung dengan kebutuhan anak yang memerlukan penanganan khusus.
Selain mendesak tindak lanjut terkait PKH, Ajeng juga menyoroti kondisi kesehatan anak Darminto. Ia mendorong agar anak tersebut kembali diperiksa dan dikoordinasikan dengan perangkat kesehatan terkait.
Langkah itu diperlukan untuk memastikan kebutuhan kesehatan dan nutrisi anak dapat dipetakan, termasuk kemungkinan dukungan maupun rujukan ke fasilitas pelayanan kesehatan apabila diperlukan.
Ajeng juga berencana mendatangi kediaman Darminto untuk melihat langsung kondisi keluarganya.
“Ini yang harus kita lihat bersama, bukan hanya persoalan PKH-nya, tetapi juga kondisi anak dan kebutuhan keluarganya,” ungkapnya.
Dalam reses tersebut, warga Baratajaya juga menyampaikan persoalan kesempatan kerja. Salah satunya mengenai persyaratan usia dalam lowongan pekerjaan yang dinilai semakin membatasi masyarakat berusia 30-an tahun.
Warga berharap pemerintah ikut mendorong terbukanya kesempatan kerja yang lebih inklusif bagi masyarakat usia produktif.
Srikandi Politisi Gerindra Surabaya itu, meminta persoalan tersebut menjadi perhatian Dinas Tenaga Kerja Surabaya. Ia menilai harus tersedia ruang pengaduan bagi warga yang mengalami kendala dalam proses mendapatkan pekerjaan.
“Kita ingin Disnaker juga melihat persoalan ini. Kalau memang ada warga yang merasa kesulitan karena persyaratan usia, harus ada tempat untuk menyampaikan pengaduan dan mendapatkan penjelasan,” katanya.
Aspirasi lain yang mengemuka adalah usulan pembangunan SMP negeri di wilayah Baratajaya atau Kecamatan Gubeng.
Warga salah satunya mengusulkan area di belakang SDN Baratajaya sebagai lokasi yang dapat dipertimbangkan. Usulan tersebut disampaikan karena kebutuhan fasilitas pendidikan tingkat SMP di kawasan tersebut.
Ajeng mengatakan usulan pembangunan SMP negeri di Gubeng telah beberapa kali disampaikan. Namun, realisasinya tetap harus didasarkan pada kajian kebutuhan, kelayakan lokasi, dan kemampuan pemerintah kota.
“Usulan itu setiap tahun kita sampaikan. Tetapi tetap harus ada feasibility study dan kajian dari pemerintah kota untuk menentukan apakah lokasi dan kebutuhannya memang memungkinkan,” ujarnya.
Ajeng menegaskan seluruh aspirasi warga dalam reses akan dikawal melalui DPRD Surabaya dan dikoordinasikan dengan perangkat daerah sesuai kewenangannya.(rda)
Editor : rudi